Tragedi Mengerikan di Jakarta Barat: Seorang Suami Tega Bunuh Istrinya
Pada Selasa, 23 September 2025, sebuah kejadian tragis terjadi di Jakarta Barat yang membuat warga sekitar kaget dan prihatin. Seorang pria bernama Wisman (55) diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Sumariyah (49). Kejadian ini terjadi di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di wilayah Kedoya Selatan, Kebon Jeruk.
Peristiwa ini tidak hanya mengejutkan warga sekitar, tetapi juga menimbulkan banyak pertanyaan tentang latar belakang dan motif di balik tindakan tersebut. Menurut informasi yang diperoleh dari aparat setempat, motif utama dari pembunuhan ini adalah faktor ekonomi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Diduga Motif Ekonomi
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, mengungkapkan bahwa korban merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami. Wisman bekerja sebagai karyawan swasta di wilayah Tangerang, Banten. Ketidakmampuan pelaku dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga diduga menjadi pemicu utama konflik dalam rumah tangga mereka.
"Intinya si korban ini merasa tidak bisa dipenuhi lah untuk kebutuhan hidupnya dari si pelaku. Jadi korban sering keluar, sering meninggalkan rumah, karena merasa tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya," ujar Aqsha pada Rabu (1/10/2025).

Kondisi Keluarga dan Reaksi Anak Korban
Setelah kejadian, anak korban sempat menunjukkan kemarahan yang besar terhadap pelaku. Namun, seiring waktu, kondisi emosionalnya mulai membaik dan ia telah menjenguk ayahnya yang kini dalam kondisi baik.
Aqsha memastikan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan rekonstruksi kejadian serta pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Atas perbuatannya, Wisman dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Kronologi Kejadian dan Reaksi Warga
Insiden tragis ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (23/9/2025). Kontrakan dua lantai tempat tinggal korban telah dipasangi garis polisi, dan sebuah karangan bunga dari BRI terlihat di halaman kontrakan. Warga sekitar berkumpul dan membicarakan kejadian tersebut dengan rasa tidak percaya.
Azizah (31), tetangga korban yang tinggal di sebelah kontrakan, mengaku tidak mendengar suara cekcok atau keributan saat kejadian berlangsung. Ia baru mengetahui adanya pembunuhan setelah dua teman korban berteriak histeris di depan lokasi.
"Pas temannya dia (korban) itu teriak. Ya histeris nangisnya," kata Azizah. Ia menambahkan bahwa dua ibu-ibu yang duduk di depan kontrakan sempat menelepon anak pelaku, yang kemudian pulang dan mendobrak pintu kontrakan. Saat itulah ia menemukan ibunya telah meninggal dunia.

Sosok Pasutri yang Tertutup
Meski tinggal bersebelahan, Azizah mengaku tidak mengenal baik korban maupun pelaku. Pasangan tersebut baru tinggal di wilayah tersebut selama satu tahun dan dikenal sebagai pribadi yang tertutup. "Enggak pernah dengar keributan," pungkas Azizah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Kronologi Pembunuhan Sumariyah oleh Suaminya Sendiri di Jakarta Barat
Berikut kronologi lengkap insiden tragis, Wisman (55) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Sumariyah (49), di kontrakan tempat mereka tinggal:
Motif Kasus:
- Menurut keterangan Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Nur Aqsha, motif utama pembunuhan ini adalah masalah ekonomi.
- Sumariyah merasa kebutuhan hidupnya tidak terpenuhi oleh sang suami, yang bekerja sebagai karyawan swasta di Tangerang.
- Ketidakpuasan ini membuat korban sering meninggalkan rumah, yang diduga memicu konflik dalam rumah tangga mereka.
Hari Kejadian:
- Pada pagi hari Selasa, 23 September 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, insiden pembunuhan terjadi di kontrakan dua lantai yang mereka tempati di RT 11 RW 05, Kedoya Selatan.
- Tidak ada suara cekcok atau pertengkaran yang terdengar oleh tetangga sekitar, termasuk Azizah (31), yang tinggal tepat di samping kontrakan korban.
- Azizah baru mengetahui adanya kejadian setelah dua teman korban berteriak histeris di depan kontrakan.
- Ia kemudian keluar rumah dan melihat kerumunan warga serta karangan bunga dari BRI yang sudah terpasang di halaman kontrakan.
Penemuan Jenazah:
- Menurut kesaksian warga, pintu kontrakan didobrak setelah anak korban dihubungi dan segera pulang ke lokasi.
- Setelah pintu terbuka, jenazah Sumariyah ditemukan sudah tidak bernyawa.
- Warga sekitar yang sebelumnya tidak mengenal dekat pasangan tersebut terkejut, karena selama ini mereka dikenal tertutup dan tidak pernah terdengar ada keributan.
Tindak Lanjut Polisi:
- Polisi segera memasang garis polisi di lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
- Kompol Nur Aqsha menyatakan bahwa pelaku dalam kondisi baik dan akan menjalani pemeriksaan kejiwaan.
- Rekonstruksi kejadian juga direncanakan dalam waktu dekat.
- Pelaku dijerat dengan Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Reaksi Keluarga:
- Anak korban sempat sangat terpukul dan marah atas kejadian ini.
- Namun, menurut keterangan polisi, kondisi emosionalnya sudah mulai stabil dan ia telah membesuk ayahnya yang kini ditahan.