
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat penurunan signifikan dalam transaksi judi online sepanjang awal tahun hingga kuartal ketiga 2025. Data yang diperoleh menunjukkan penurunan sebesar 57% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Angka ini didasarkan pada data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang mencatat perputaran dana judi online mencapai Rp155 triliun selama periode tersebut.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa penurunan ini merupakan hasil nyata dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh judi online. Ia menilai, kebijakan yang diambil telah memberikan dampak yang terukur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
“Ini adalah capaian kolektif antara pemerintah dan masyarakat, yang menunjukkan bahwa negara hadir secara serius untuk melindungi masyarakat, terutama kelompok rentan, dari jeratan judi online,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (17/12).
Meutya menjelaskan bahwa data PPATK menjadi bukti bahwa upaya pemerintah dalam pengawasan, pemutusan akses, serta penegakan hukum telah efektif dan terukur. Ia menekankan bahwa langkah-langkah ini dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
“Data PPATK menjadi indikator yang sangat kredibel bahwa kebijakan pengawasan, pemutusan akses, hingga penegakan hukum yang dilakukan pemerintah berjalan efektif dan terukur,” tambahnya.
Meski demikian, Meutya menegaskan bahwa upaya pemerintah tidak akan berhenti pada capaian saat ini. Pemerintah akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap semua bentuk praktik judi online.
“Pada prinsipnya, kami akan terus mempersempit ruang gerak pelaku, baik dari sisi konten, infrastruktur digital, maupun aliran dananya,” ujarnya.
Ia memastikan bahwa Kementerian Komdigi akan secara konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten dan situs judi online yang beroperasi di ruang digital Indonesia. Setiap laporan masyarakat maupun temuan dari sistem pemantauan internal akan ditindaklanjuti secara cepat.
“Setiap laporan masyarakat dan temuan sistem kami tindaklanjuti secara cepat sebagai bagian dari komitmen menjaga ruang digital yang aman dan sehat,” kata dia.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran dana judi online di Indonesia pada 2025 tercatat mencapai Rp155,4 triliun. Angka ini turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp359,8 triliun.
PPATK juga mencatat penurunan jumlah pemain judi online. Pada 2025, jumlah pemain tercatat sebanyak 3,1 juta orang, turun 68,32 persen dibandingkan 9,7 juta pemain pada 2024. Hal ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pemerintah dalam mengatasi masalah judi online mulai menunjukkan hasil yang nyata.