
Perubahan Status PDAM Ijen Tirta Menjadi Perumda
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sedang mempersiapkan rancangan peraturan daerah (raperda) yang akan menjadi dasar bagi perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Ijen Tirta menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ijen Tirta. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kebijakan yang diambil oleh Pemkab untuk menyesuaikan dengan ketentuan terbaru dalam undang-undang.
DPRD Bondowoso juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) Perumda Ijen Tirta untuk membahas raperda tersebut. Pansus ini akan mengupas 139 pasal dalam raperda, yang nantinya akan menjadi dasar hukum pembentukan Perumda. Pansus ini terdiri dari 15 anggota legislatif dari berbagai fraksi dan akan bekerja selama maksimal enam bulan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Ketua Pansus DPRD Bondowoso, Sutriyono, menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang akan dibahas adalah mengenai kontribusi Perumda terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam raperda, akan ada aturan yang mengatur laba Perumda dan persentase yang harus disetor ke PAD. Hal ini bertujuan untuk memaksimalkan bidang usaha, cakupan layanan, serta kepemilikan modal dalam Perumda.
PDAM Ijen Tirta Tidak Pernah Berkontribusi ke PAD
Sejak berdirinya pada tahun 1989, PDAM Ijen Tirta tidak pernah memberikan kontribusi ke PAD. Alasannya adalah karena ketentuan regulasi yang menyatakan bahwa PDAM hanya berkewajiban menyetor ke PAD jika jumlah pelanggan mencapai 70 persen dari total kepala keluarga (KK). Saat ini, PDAM belum memenuhi target tersebut.
Menurut Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, sejak awal berdiri, pemerintah daerah telah menyertakan modal sebesar Rp 24 miliar ke PDAM Ijen Tirta. Selain itu, terdapat subsidi sekitar Rp 14 miliar. Namun, meskipun sudah diberi modal dan subsidi, PDAM tidak pernah berkontribusi ke PAD.
Dhafir menilai bahwa perubahan status menjadi Perumda akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan PAD. Dengan status baru, Perumda Ijen Tirta diharapkan bisa lebih fleksibel dalam mengembangkan sistem bisnis. Termasuk meningkatkan efisiensi dan memperluas jangkauan pelayanan tanpa meninggalkan prinsip sosial.
Tujuan Perubahan Status
Tujuan utama dari perubahan status PDAM menjadi Perumda adalah untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi operasional. Dengan status Perumda, perusahaan akan memiliki otonomi yang lebih besar dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya. Hal ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas layanan air minum kepada masyarakat.
Selain itu, perubahan status ini juga bertujuan untuk memperkuat basis pendanaan daerah. Dengan adanya kontribusi ke PAD, pemerintah daerah akan memiliki sumber pendapatan tambahan yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program pelayanan publik lainnya.
Proses Pembahasan Raperda
Proses pembahasan raperda akan melibatkan berbagai pihak, termasuk eksekutif dan legislatif. Pansus DPRD akan melakukan kajian mendalam terhadap setiap pasal dalam raperda, dengan fokus pada aspek legalitas, kelayakan, dan dampak terhadap masyarakat.
Beberapa hal yang akan menjadi perhatian utama dalam pembahasan antara lain:
- Struktur organisasi: Menentukan bentuk organisasi dan tata kelola Perumda.
- Kepemilikan modal: Memastikan bahwa modal yang diberikan pemerintah daerah dapat digunakan secara optimal.
- Cakupan layanan: Memastikan bahwa layanan air minum dapat mencakup wilayah yang lebih luas.
- Kontribusi ke PAD: Menetapkan besaran laba yang harus disetor ke PAD sesuai dengan ketentuan regulasi.
Dengan adanya raperda ini, diharapkan Perumda Ijen Tirta dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur air minum yang lebih baik dan berkelanjutan.