
Penjualan Saham Anak Perusahaan, TRIN Fokus pada Operasi yang Lebih Efisien
PT Perintis Triniti Properti Tbk (TRIN) melakukan transaksi penjualan saham anak usahanya, PT Triniti Garam Properti (TGP). Transaksi ini dilakukan pada 25 September 2025, dan diumumkan melalui keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI).
Direktur Utama TRIN, Ishak Chandra menjelaskan bahwa perseroan sebelumnya memiliki kepemilikan saham sebesar 65% di TGP. Pihak yang terlibat dalam perjanjian jual beli saham adalah TRIN dan PT Sequoia Tumbuh Sejahtera sebagai pembeli. Dalam transaksi ini, TRIN mengalihkan sejumlah 6.500 lembar saham dengan nilai mencapai Rp 325 juta.
Dengan adanya transaksi ini, TRIN berharap dapat meningkatkan efisiensi dan fokus dalam menjalankan operasi bisnis. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan proses pembangunan proyek yang sedang berjalan dapat berjalan lebih optimal.
Menurut Ishak Chandra, transaksi ini tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha TRIN saat ini. Ia menegaskan bahwa seluruh aspek bisnis tetap akan berjalan lancar tanpa gangguan.
Tujuan dari Transaksi Jual Beli Saham
Transaksi penjualan saham ini merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mengoptimalkan sumber daya dan fokus pada proyek utama. Dengan melepas kepemilikan saham di TGP, TRIN bisa lebih fokus pada pengembangan proyek-proyek yang menjadi prioritas utama. Hal ini juga membantu dalam mengurangi beban manajerial dan operasional yang mungkin terjadi akibat pengelolaan beberapa anak perusahaan.
Selain itu, transaksi ini juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan dana. Dengan pendapatan dari penjualan saham tersebut, TRIN dapat memperkuat posisi keuangan dan mempercepat realisasi rencana investasi yang telah direncanakan.
Kepemilikan Saham dan Proses Transaksi
Sebelum transaksi, TRIN memiliki kepemilikan saham sebesar 65% di TGP. Setelah transaksi, kepemilikan saham tersebut dialihkan sepenuhnya kepada pihak pembeli. Proses penjualan saham dilakukan melalui perjanjian jual beli saham yang disepakati oleh kedua belah pihak.
Pihak pembeli, yaitu PT Sequoia Tumbuh Sejahtera, dipercaya memiliki kemampuan dan kapasitas untuk mengelola TGP secara mandiri. Hal ini memberikan kesempatan bagi TRIN untuk fokus pada bidang-bidang lain yang lebih sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
Dampak Terhadap Bisnis
Meskipun transaksi ini melibatkan penjualan saham, TRIN memastikan bahwa tidak ada dampak signifikan terhadap bisnis inti perusahaan. Segala aspek seperti operasional, hukum, dan keuangan tetap stabil dan tidak terganggu.
TRIN juga menegaskan bahwa proses bisnis yang sedang berjalan tidak akan terganggu oleh transaksi ini. Seluruh proyek yang sedang dikerjakan akan terus berjalan sesuai rencana, dan tidak ada risiko yang signifikan terhadap kelangsungan usaha perusahaan.
Kesimpulan
Transaksi penjualan saham anak usaha ini merupakan langkah strategis yang diambil oleh TRIN untuk memastikan operasi bisnis tetap efisien dan fokus. Dengan mengalihkan kepemilikan saham di TGP, TRIN dapat memperkuat posisi keuangan dan mempercepat realisasi rencana pengembangan proyek yang lebih besar. Seluruh aspek bisnis tetap stabil, dan tidak ada dampak negatif yang signifikan terhadap perusahaan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!