
Motif Penganiayaan yang Masih Mencurigakan
Ibu dari Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yaitu Sepriana Paulina Mirpey, masih mempertanyakan motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh para pelaku hingga anaknya meninggal dunia. Meskipun dugaan bahwa Prada Lucky merupakan seorang LGBT sudah terbantahkan dalam persidangan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Yang membuat kami bingung adalah bahwa dalam persidangan, auditur menyampaikan bahwa tuduhan LGBT tidak terbukti," ujarnya dalam sebuah podcast Deni Sumargo, dikutip pada Jumat (7/11).
Ia juga mempertanyakan motif sebenarnya dari puluhan pelaku yang berasal dari TNI tersebut. "Kami orang tua dan keluarga tetap bingung apa motif mereka sampai melakukan tindakan seperti ini. Mama menyampaikan kepada hakim agar motif sebenarnya dibuka, karena tuduhan LGBT sudah tidak terbukti. Lalu apa yang membuat mereka melakukan hal itu? Sesadis itu?" tanya Paulina.
Dalam persidangan, diketahui bahwa Prada Lucky tertangkap memiliki grup WhatsApp dengan nama Lelaki Idaman bersama teman-temannya. Namun, fakta tersebut telah terbukti tidak mengindikasikan bahwa ia adalah seorang LGBT.
"Padahal informasi yang diterima ayahnya adalah bahwa grup tersebut dibentuk oleh Lucky dan teman-temannya di dapur, karena Lucky bekerja di bagian masak di dapur berdelapan," jelasnya.
Sebelumnya, sidang dakwaan Lettu Ahmad Faisal juga mengungkap beberapa fakta terkait kondisi Prada Lucky sebelum meninggal pada 6 Agustus 2025. Prajurit muda itu sempat mengalami demam dan muntah-muntah, akhirnya meninggal dalam kondisi tubuh penuh luka.
Dalam surat dakwaan, disebutkan bahwa Prada Lucky langsung ditangani oleh dokter Kandida Bibiana Ugha saat tiba di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur. Semua luka yang ada di tubuhnya tidak bisa dipastikan apakah baru atau lama karena penyembuhannya tampak bervariasi.
Saat itu, dokter menemukan sejumlah luka gores dan luka lecet di bagian lengan, dada, perut kiri, punggung, paha kiri dan kanan. Luka-luka tersebut diduga akibat cambukan dan pukulan yang dilakukan oleh terdakwa bersama sejumlah personel Batalyon Infanteri (Yonif) Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere.
Terdakwa berdalih bahwa tindakan kekerasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pembinaan. Sebab, Prada Lucky diduga melakukan pelanggaran.
”Bahwa akibat dari dicambuk, dipukul, dan ditendang yang dilakukan oleh Terdakwa dan beberapa orang anggota Yonif TP 834/WM lainnya, almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo mengalami sakit demam dan muntah-muntah. Dan pada tanggal 2 Agustus 2025 sekira pukul 09.00 WITA dibawa berobat ke Puskesmas Aesesa,” tulis jaksa dalam dakwaannya.