Uang KPK di Rumah Plt Gubernur Riau Diduga Terkait Kasus Abdul Wahid

admin.aiotrade 17 Des 2025 2 menit 17x dilihat
Uang KPK di Rumah Plt Gubernur Riau Diduga Terkait Kasus Abdul Wahid
Uang KPK di Rumah Plt Gubernur Riau Diduga Terkait Kasus Abdul Wahid

Penemuan Uang Tunai di Rumah Plt Gubernur Riau Diduga Terkait Kasus Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan uang tunai dalam bentuk rupiah dan mata uang asing di kediaman pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto. Temuan ini diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur nonaktif Riau, Abdul Wahid.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, barang bukti tersebut bukanlah temuan yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari pengembangan penyidikan perkara pemerasan anggaran di Dinas PUPR Riau. Ia menjelaskan bahwa uang-uang yang ditemukan oleh penyidik KPK dalam penggeledahan pada Senin (15/12/2025) itu diduga terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Jejak 'Jatah Preman' di Dinas PUPR

Dalam konstruksi perkaranya, KPK tengah menyelidiki aliran dana terkait dugaan pemerasan atas penambahan anggaran di Dinas PUPR Riau. Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Abdul Wahid awal November lalu menjadi awal dari penyelidikan ini.

Budi menjelaskan bahwa Abdul Wahid diduga meminta fee proyek di awal, yang dikenal dengan istilah "jatah preman", kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR meskipun proyek belum terlaksana. Temuan di rumah SF Hariyanto diduga merupakan bagian dari rangkaian aliran dana tersebut.

Penyidik KPK menduga adanya kaitan antara barang bukti yang disita dan perkara yang sedang ditangani. Selain uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting dari rumah pribadi SF Hariyanto. Dokumen-dokumen tersebut kini tengah dianalisis untuk melihat apakah modus pemerasan serupa juga terjadi di dinas-dinas lain di luar PUPR.

SF Hariyanto Akan Segera Diperiksa

Atas temuan tersebut, KPK memastikan akan segera memanggil SF Hariyanto. Keterangan Plt Gubernur Riau tersebut dinilai krusial untuk menjelaskan asal-usul uang dan dokumen yang disita dari rumah pribadinya.

"Tentu nanti penyidik akan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait yang bisa menjelaskan atas barang bukti yang diamankan," kata Budi.

Mengenai lokasi pemeriksaan, apakah akan dilakukan di Jakarta atau Riau, KPK menyatakan akan memberikan informasi lebih lanjut sebagai bentuk transparansi.

Awal Kasus: Kode "7 Batang"

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari terbongkarnya kode "7 batang" yang merujuk pada permintaan fee sebesar Rp 7 miliar (5 persen) dari total penambahan anggaran Dinas PUPR Riau. Abdul Wahid bersama Kepala Dinas PUPR, M Arief Setiawan, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT dengan barang bukti awal senilai total Rp1,6 miliar.

Penggeledahan di rumah pribadi SF Hariyanto menjadi sinyal kuat bahwa KPK tengah membidik pihak-pihak lain yang diduga turut menikmati atau mengetahui aliran dana panas tersebut guna optimalisasi asset recovery (pemulihan aset) negara.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan