Kebijakan Uji Kir di Bengkel Resmi Dukungan dari UD Trucks Indonesia

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana mengalihkan pelaksanaan uji kendaraan bermotor atau kir ke dealer dan bengkel resmi. Rencana ini mendapat respons positif dari Astra UD Trucks, meski perlu kesiapan sarana dan kompetensi teknis.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Sebagai pelaku industri kendaraan niaga, Astra UD Trucks menilai bahwa kebijakan tersebut pada dasarnya memberi manfaat bagi konsumen, meskipun penerapannya membutuhkan persiapan yang matang. Chief Operating Officer (COO) Astra UD Trucks, Bambang Widjanarko, menyampaikan hal ini dalam acara media gathering.
"Secara umum, keinginan pemerintah ini sudah lama ada. Beberapa waktu lalu ada wacana tentang outlet-outlet untuk uji kir, bahkan bengkel-bengkel biasa bisa melakukan uji kir. Tapi ternyata tidak semudah itu," kata Bambang.
Menurutnya, jika uji kir diperbanyak melalui pihak swasta, hal ini berpotensi memberikan keuntungan bagi konsumen, terutama dari sisi efisiensi waktu. Selama ini proses uji kir sering kali menyita waktu operasional kendaraan niaga.
"Intinya, bagi pelanggan maupun kami, dengan adanya uji kir yang diberbanyak atau dibuka oleh swasta, sebenarnya juga menguntungkan," ujarnya.
Bambang menjelaskan bahwa kecepatan waktu uji kir bisa memengaruhi operasional kendaraan. "Karena jika tidak dilakukan uji kir, nanti akan terjadi masalah yang bisa berujung pada kecelakaan," tambahnya.
Oleh karena itu, Astra UD Trucks menyatakan dukungan terhadap rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut. Namun, ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan uji kir di bengkel resmi memerlukan kesiapan fasilitas dan sumber daya manusia yang kompeten.
"Bagi kami, Astra UD Trucks, sebenarnya mendukung proyek ini. Hanya saja, diperlukan sarana-prasarana dan kompetensi untuk melakukan uji kir," jelas Bambang.
Ia menambahkan bahwa peralatan untuk uji kir tidak sederhana dan membutuhkan investasi yang cukup besar. Karena itu, menurutnya, penerapan kebijakan ini kemungkinan belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
"Karena peralatan uji kir tidak mudah. Jadi mungkin secara dalam waktu dekat ini masih belum ya, tapi apa yang pemerintah lakukan itu bagus, bagi pelanggan bagus, bagi kami juga bagus," tutup Bambang.
Perubahan Aturan Uji Kir yang Diungkap Gubernur Jawa Barat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengumumkan perubahan aturan uji kir yang rencananya mulai berlaku pada Januari 2026. Dalam kebijakan tersebut, uji kir tidak lagi dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub), melainkan oleh bengkel resmi produsen kendaraan.
"Saya akan membuat peraturan untuk mengarahkan uji kir itu tidak usah di Dishub, uji kir-nya adalah di bengkel resmi," kata Dedi seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Dedi menilai selama ini uji kir lebih bersifat administratif. Selain itu, penghapusan biaya uji kir diharapkan dapat menghilangkan potensi penyimpangan oleh oknum petugas.
"Di uji kir kemudian dan acc, apalagi sekarang loh dengan tidak boleh ada biaya di uji kir, itu makin malas orang uji kir. Penyelenggara pemerintahnya juga malas bikin uji kir karena enggak ada lebihnya," ujarnya.
Manfaat dan Tantangan dalam Penerapan Kebijakan Uji Kir
Kebijakan ini diharapkan memberikan manfaat bagi pelanggan kendaraan niaga, termasuk meningkatkan efisiensi waktu dan mengurangi beban administratif. Namun, tantangan utamanya adalah kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai.
Selain itu, perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya uji kir sebagai bagian dari keselamatan berkendara. Meskipun biaya uji kir telah dihapus, masyarakat tetap harus memperhatikan prosedur dan keamanan kendaraan mereka.
Dengan dukungan dari pelaku industri seperti Astra UD Trucks, harapan besar dipegang agar kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi semua pihak.