
Pemerintah Berikan Relaksasi untuk UMKM Terdampak Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Pemerintah memberikan relaksasi bagi UMKM debitur program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terdampak banjir bandang dan longsor di beberapa wilayah seperti Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam membantu para pelaku usaha kecil dan menengah menghadapi dampak bencana alam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa relaksasi ini akan berlangsung selama tiga tahun dan dibagi menjadi tiga fase. Fase pertama dimulai dari Desember 2025 hingga Maret 2026, yang disebut sebagai fase pemetaan dampak bencana. Dalam fase ini, debitur tidak wajib membayar angsuran KUR. Selain itu, bank penyalur KUR juga tidak menerima pembayaran angsuran dari debitur.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selanjutnya, bank penyalur tidak akan mengajukan klaim risiko gagal bayar kepada perusahaan asuransi penjamin KUR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa debitur tidak mengalami tekanan finansial tambahan akibat kewajiban pembayaran angsuran.
“Debitur nanti tidak membayar angsuran serta penyalur tidak menerima angsuran, dan juga tidak mengajukan klaim. Penjamin atau asuransi tidak juga mengajukan klaim,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta.
Fase Kedua: Relaksasi dan Potensi Penghapusan Utang
Fase kedua mencakup periode relaksasi atau potensi penghapusan utang bagi debitur UMKM yang usahanya tidak bisa dilanjutkan setelah bencana. Dalam fase ini, pemerintah memberikan kelonggaran terkait kewajiban pembayaran angsuran KUR eksisting.
“Di fase kedua relaksasi kewajiban debitur KUR eksisting, yaitu terkait dengan debitur yang usahanya sama sekali tidak dapat dilanjutkan tentunya ada periode relaksasi dan juga potensi pengapusan,” jelas Airlangga.
Fase Ketiga: Perpanjangan Tenor dan Subsidi Bunga
Pada fase ketiga, pemerintah akan memberikan perpanjangan tenor atau penambahan kredit melalui suplesi bagi UMKM yang bisa melanjutkan usahanya setelah bencana. Dalam hal ini, debitur dapat mengajukan pinjaman KUR baru setelah pinjaman sebelumnya lunas.
Selain itu, pemerintah juga akan memberlakukan subsidi bunga dan subsidi margin untuk tahun 2026 dengan suku bunga 0 persen, kemudian naik menjadi 3 persen pada 2027. Tahun berikutnya, suku bunga akan kembali normal sebesar 6 persen.
“Dan 2027 3 persen, tahun berikutnya nanti normal di 6 persen,” tambah Airlangga.
Bantuan Tambahan untuk Debitur Baru
Selain itu, pemerintah juga akan memberikan suku bunga 0 persen pada 2026 bagi debitur KUR baru yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. Suku bunga ini akan sedikit meningkat menjadi 3 persen pada 2027, lalu kembali normal pada 6 persen pada tahun berikutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa UMKM debitur KUR yang terdampak banjir Sumatra akan memiliki skor kredit yang lancar meski kreditnya direstrukturisasi.
“Sehingga kemudian bagi mereka bisa mengajukan permohonan kredit baru atau pembiayaan baru sesuai dengan kebutuhan,” ujar Mahendra.
Tips untuk UMKM dalam Menghadapi Krisis
Dalam situasi seperti ini, penting bagi UMKM untuk tetap memperhatikan strategi keuangan dan manajemen bisnis. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
- Menyusun rencana keuangan yang realistis dan fleksibel
- Meningkatkan efisiensi operasional untuk mengurangi biaya
- Memanfaatkan program bantuan pemerintah secara optimal
- Membangun hubungan yang baik dengan pihak bank dan lembaga keuangan
Dengan langkah-langkah tersebut, UMKM bisa lebih siap menghadapi tantangan dan tetap bertahan dalam kondisi sulit.