UMP 2026 Diajukan Naik 8,5% hingga 10,5%

admin.aiotrade 25 Okt 2025 2 menit 12x dilihat
UMP 2026 Diajukan Naik 8,5% hingga 10,5%
UMP 2026 Diajukan Naik 8,5% hingga 10,5%

Usulan Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Utara Tahun 2026

Serikat buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyusun rencana untuk mengusulkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dalam usulan tersebut, besaran kenaikan yang diajukan berkisar antara 8,5% hingga 10,5%. Langkah ini dilakukan menjelang pembahasan upah minimum oleh Dewan Pengupahan Provinsi yang akan digelar pada akhir tahun ini.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltara, Saripudding Palungga, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rapat internal pekan lalu untuk membahas usulan UMP. Hasil dari pertemuan tersebut menunjukkan bahwa serikat buruh mengikuti arahan dari serikat pekerja dan partai buruh di tingkat pusat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kami tetap berpedoman kepada bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 itu sekitar 8,5% sampai dengan 10,5%. Itu menjadi acuan kami bahwa kenaikan itu harus sesuai dengan arahan dari pusat," ujar Saripudding Palungga kepada awak media, Rabu (15/10/2025).

Pertimbangan dalam Penetapan Usulan UMP

Menurut Saripudding, yang juga menjabat sebagai Ketua Exco Partai Buruh Tarakan, usulan kenaikan tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan penting. Salah satunya adalah kebutuhan hidup layak, inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Ketiga faktor ini menjadi dasar utama dalam menentukan besaran upah minimum.

Selain itu, kondisi ekonomi di Kaltara saat ini dinilai cukup baik. Pertumbuhan ekonomi, penyerapan tenaga kerja, serta faktor pendukung lainnya tergolong tinggi. Hal ini memperkuat alasan serikat buruh untuk mengusulkan kenaikan UMP yang lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Kesiapan Menghadapi Berbagai Kemungkinan

Meskipun demikian, Saripudding tidak berspekulasi tentang kemungkinan aksi yang akan dilakukan jika usulan kenaikan UMP tidak dipenuhi. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan tetap menunggu arahan dari pusat terkait langkah yang akan diambil.

Namun, dari hasil rapat internal, ia mengakui bahwa wacana pelaksanaan aksi memang muncul jika usulan tidak disetujui. Meski begitu, pihaknya tetap berharap agar proses pengajuan UMP dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan para pekerja.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penetapan UMP

Beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan UMP antara lain:

  • Kebutuhan hidup layak: Upah minimum harus mampu memenuhi kebutuhan dasar pekerja, seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, dan transportasi.
  • Inflasi: Tingkat inflasi yang tinggi dapat memengaruhi daya beli pekerja, sehingga perlu diperhitungkan dalam menentukan kenaikan upah.
  • Pertumbuhan ekonomi: Jika pertumbuhan ekonomi positif, maka kenaikan upah bisa lebih besar untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Peran Dewan Pengupahan Provinsi

Dewan Pengupahan Provinsi akan menjadi lembaga utama dalam menentukan besaran UMP. Proses pembahasan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk serikat buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Dengan adanya diskusi yang transparan dan terbuka, diharapkan UMP dapat mencerminkan kondisi nyata di lapangan.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan