
Usulan Kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026
Serikat buruh di Kalimantan Utara (Kaltara) telah menyiapkan usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Usulan ini berkisar antara 8,5% hingga 10,5%. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Federasi Serikat Pekerja (FSP) Kahutindo Kaltara, Saripudding Palungga.
Usulan tersebut akan menjadi bagian dari pembahasan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Provinsi menjelang akhir tahun ini. Sebagai langkah awal, pihaknya telah menggelar rapat internal pekan lalu untuk membahas rencana kenaikan UMP.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Saripudding menjelaskan bahwa usulan kenaikan upah ini didasarkan pada arahan dari serikat pekerja dan partai buruh di tingkat pusat. Ia menyatakan bahwa kenaikan sebesar 8,5% hingga 10,5% menjadi acuan utama dalam penyusunan usulan tersebut.
"Kami tetap berpedoman kepada bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi Kalimantan Utara tahun 2026 itu sekitar 8,5% sampai dengan 10,5%. Itu menjadi acuan kami bahwa kenaikan itu harus sesuai dengan arahan dari pusat," ujar Saripudding Palungga kepada awak media.
Dasar Hukum dan Pertimbangan
Menurut Saripudding, usulan kenaikan upah ini juga didasarkan pada amanat Undang-Undang tentang pengupahan yang beberapa kali diubah oleh Mahkamah Konstitusi. Dalam hal ini, tiga faktor utama yang dipertimbangkan adalah:
- Kebutuhan hidup layak – Upah minimum harus mampu memenuhi kebutuhan dasar pekerja.
- Inflasi – Kenaikan upah harus sesuai dengan laju inflasi yang terjadi.
- Pertumbuhan ekonomi – Kenaikan upah juga perlu menyesuaikan dengan kondisi ekonomi daerah.
Saripudding menilai bahwa saat ini, kondisi ekonomi di Kaltara sedang meningkat. Hal ini ditunjukkan oleh pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi serta penyerapan tenaga kerja yang stabil. Faktor-faktor lain seperti ketersediaan lapangan kerja dan kebijakan pemerintah juga turut memengaruhi penentuan besaran kenaikan upah.
Persiapan dan Langkah yang Akan Diambil
Meskipun usulan kenaikan upah sudah disiapkan, Saripudding tidak ingin berspekulasi terkait kemungkinan aksi yang akan dilakukan apabila usulan tersebut tidak disetujui. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menunggu arahan lebih lanjut dari pusat mengenai langkah-langkah yang akan diambil.
Namun, dari hasil rapat internal, ia mengakui bahwa wacana pelaksanaan aksi memang sempat dibahas. Meski demikian, pihaknya tetap berharap agar proses pembahasan UMP dapat berjalan secara lancar dan transparan.
Peran Serikat Buruh dalam Pembahasan UMP
Serikat buruh memiliki peran penting dalam menentukan besaran UMP. Mereka bertugas untuk melindungi hak-hak pekerja dan memastikan bahwa upah minimum mencerminkan kondisi ekonomi serta kebutuhan hidup layak.
Dalam konteks ini, FSP Kahutindo Kaltara berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan lembaga-lembaga terkait guna memastikan bahwa usulan kenaikan UMP tahun 2026 dapat diwujudkan secara adil dan proporsional.
Kesimpulan
Usulan kenaikan UMP Kaltara tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5% merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan dengan dinamika ekonomi dan kebutuhan pekerja. Dengan dasar hukum yang jelas dan pertimbangan yang matang, serikat buruh berharap agar usulan ini dapat diterima dan diimplementasikan secara efektif.