
Perkembangan Terbaru Mengenai Penetapan Upah Minimum Jabar Tahun 2026
Pemerintah Daerah masih menunggu terbitnya atuan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal ini membuat kejelasan mengenai hasil akhir yang diketok palu dari nominal gaji bagi para buruh belum dapat dipastikan.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa kemungkinan besar UMP Jawa Barat untuk tahun 2026 hanya sebesar 4,3 persen. Jika angka tersebut benar, maka UMP Jabar akan naik menjadi sekitar Rp2.285.455. Namun, sebelumnya, para buruh meminta kenaikan yang tidak turun dari 6 persen, yang jika dihitung akan mencapai sekitar Rp2.322.706.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Perhitungan upah minimum menjadi informasi yang sangat sensitif saat ini. Pasalnya, pemerintah sendiri tengah berjuang menetapkan upah pasti untuk tahun 2026. Seperti yang diketahui, UMP setiap wilayah di Indonesia terus meningkat dengan besaran yang beragam, termasuk Jawa Barat.
Adapun berdasarkan jadwal yang sempat dibocorkan pemerintah pusat, hari ini menjadi hari awal perkiraan pengumuman hasil penetapan. Namun hingga detik ini, masih belum ada kejelasan mengenai hasil akhir yang diketok palu dari nominal gaji bagi para buruh tersebut.
Jadwal Penetapan Upah Minimum Jabar 2026
Hingga saat ini, pemerintah daerah masih menargetkan jadwal pengumuman tidak akan sampai tanggal 31 Desember 2025. Hal ini diperkirakan akan berlangsung hingga sisa waktu bulan Desember 2025.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Jawa Barat, Firman Desa, penantian yang bertumpu pada belum turunan regulasi yang tak kunjung diterbitkan ini diperkirakan tak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Pemerintah Daerah masih menunggu terbitnya aturan teknis dari pemerintah pusat sebagai dasar proses penetapan UMP yang bersumber dari keputusan resmi pusat.
Selain itu, pemerintah daerah juga tengah mempelajari secara detail mengenai tahapan upah tahunan pekerja tersebut, bersama pihak Serikat Buruh. Firman menjelaskan bahwa masih akan ada penyesuaian pada komponen nilai alpha, indeks kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi disparitas upah antarwilayah oleh pemerintah pusat.
Mengenai tanggal pasti penetapan, Firman menjelaskan, biasanya untuk UMK se-Jabar akan ditetapkan setelah pengumuman UMP. Dimana jika dilihat dari tanggal yang diperkirakan, kepastian penetapan untuk UMP akan dimulai pada tanggal 8 Desember, untuk UMK tanggal 15, namun yang pasti tidak akan lewat dari 31 Desember.
Nominal Upah Minimum di Wilayah Jabar
Berikut adalah beberapa contoh nominal upah minimum di berbagai wilayah di Jawa Barat:
- Kota Bekasi : Rp5.690.752,95
- Kabupaten Karawang : Rp5.599.593,21
- Kabupaten Bekasi : Rp5.558.515,10
- Kota Depok : Rp5.195.721,78
- Kota Bogor : Rp5.126.897,22
- Kabupaten Bogor : Rp4.877.211,17
- Kabupaten Purwakarta : Rp4.792.252,92
- Kota Bandung : Rp4.482.914,09
- Kota Cimahi : Rp3.863.692,00
- Kabupaten Bandung : Rp3.757.284,86
- Kabupaten Bandung Barat : Rp3.736.741,00
- Kabupaten Sumedang : Rp3.732.088,02
- Kabupaten Sukabumi : Rp3.604.482,92
- Kabupaten Subang : Rp3.508.626,53
- Kabupaten Cianjur : Rp3.104.583,63
- Kota Sukabumi : Rp3.018.634,94
- Kota Tasikmalaya : Rp2.801.962,82
- Kabupaten Indramayu : Rp2.794.237,00
- Kabupaten Tasikmalaya : Rp2.699.992,26
- Kota Cirebon : Rp2.697.685,47
- Kabupaten Cirebon : Rp2.681.382,45
- Kabupaten Majalengka : Rp2.404.632,62
- Kabupaten Garut : Rp2.328.555,41
- Kabupaten Ciamis : Rp2.225.279,16
- Kabupaten Pangandaran : Rp2.221.724,19
- Kabupaten Kuningan : Rp2.209.519,29
- Kota Banjar : Rp2.204.754,48
Para buruh pun berencana akan mengadakan demo besar-besaran hingga tanggal penetapan ditetapkan dengan angka yang diharapkan.