
Di balik perjuangan panjang untuk melindungi perempuan dari kekerasan, kini muncul tantangan besar yang mengancam organisasi-organisasi perempuan yang menjadi garda terdepan dalam perubahan. Laporan terbaru dari UN Women berjudul “At Risk and Underfunded” menunjukkan fakta menyedihkan bahwa sekitar 34 persen atau satu dari tiga organisasi di seluruh dunia terpaksa menghentikan program anti-kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan karena minimnya dana.
Layanan penting seperti tempat perlindungan aman, bantuan hukum, dukungan psikologis, serta perawatan kesehatan kini banyak yang terhenti akibat krisis pendanaan. Lebih dari 40 persen organisasi mengaku harus memangkas bahkan menutup layanan tersebut. Hal ini membuat 78 persen korban kekerasan semakin kesulitan mendapatkan bantuan. Sementara itu, 59 persen responden menilai situasi ini justru memperburuk impunitas dan menormalkan kekerasan terhadap perempuan di berbagai wilayah.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Organisasi perempuan adalah tulang punggung kemajuan dalam upaya mengakhiri kekerasan terhadap perempuan, namun mereka kini berada di ujung tanduk. Kita tidak boleh membiarkan pemotongan dana menghapus pencapaian selama puluhan tahun,” ujar Kalliopi Mingeirou, Kepala Divisi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan UN Women, dalam laporan tersebut.
UN Women memperingatkan bahwa krisis pendanaan ini terjadi di saat dunia tengah menghadapi kemunduran hak-hak perempuan yang semakin mengkhawatirkan. Hanya lima persen organisasi diperkirakan mampu bertahan lebih dari dua tahun ke depan, sementara 85 persen khawatir akan adanya kemunduran besar dalam perlindungan hukum terhadap perempuan. Temuan ini menjadi alarm keras menjelang peringatan 30 tahun Deklarasi Beijing, tonggak sejarah perjuangan global menuju kesetaraan gender.
Tantangan yang Mengancam Organisasi Perempuan
Beberapa tantangan utama yang dihadapi organisasi perempuan antara lain:
- Kurangnya dana – Banyak organisasi terpaksa menghentikan layanan kritis karena tidak mampu memenuhi kebutuhan operasional.
- Pemangkasan layanan – Lebih dari 40 persen organisasi memangkas layanan, termasuk bantuan hukum dan psikologis.
- Kesulitan akses bantuan – 78 persen penyintas kesulitan mendapatkan bantuan setelah layanan dipangkas.
- Impunitas meningkat – 59 persen responden mengatakan situasi ini memperburuk impunitas dan menormalkan kekerasan terhadap perempuan.
Dampak Jangka Panjang
Dampak dari krisis pendanaan ini sangat luas. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menghambat progres yang telah dicapai selama bertahun-tahun. Kesetaraan gender dan perlindungan terhadap perempuan bisa terganggu jika organisasi-organisasi ini tidak mampu bertahan. Bahkan, beberapa organisasi hanya memiliki peluang kecil untuk bertahan lebih dari dua tahun ke depan.
Upaya yang Diperlukan
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan komitmen kuat dari pemerintah, lembaga internasional, dan masyarakat umum. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:
- Peningkatan pendanaan – Pemerintah dan organisasi donor perlu memberikan dukungan finansial yang lebih besar.
- Kolaborasi lintas sektor – Kerja sama antara pemerintah, NGO, dan masyarakat sipil sangat penting untuk memastikan layanan tetap berjalan.
- Peningkatan kesadaran – Masyarakat perlu lebih memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak perempuan.
- Penguatan kebijakan – Kebijakan yang mendukung kesetaraan gender dan perlindungan hukum perlu diperkuat.
Menjelang Peringatan 30 Tahun Deklarasi Beijing
Peringatan 30 tahun Deklarasi Beijing menjadi momen penting untuk merefleksikan pencapaian dan tantangan dalam perjuangan kesetaraan gender. Di tengah krisis pendanaan yang mengancam organisasi perempuan, penting bagi seluruh pihak untuk bersatu dan memberikan dukungan yang dibutuhkan. Tanpa komitmen yang kuat, risiko kemunduran dalam hak-hak perempuan akan semakin besar.