Upaya Menteri Perdagangan Menghadapi Tarif Impor 50 Persen Meksiko

admin.aiotrade 15 Des 2025 2 menit 13x dilihat
Upaya Menteri Perdagangan Menghadapi Tarif Impor 50 Persen Meksiko

Perkenalan dan Pernyataan Menteri Perdagangan

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan harapan bahwa Meksiko akan membebaskan Indonesia dari rencana pengenaan tarif impor sebesar 50 persen yang direncanakan mulai berlaku pada tahun depan. “Tarif belum ditetapkan, tapi kita berharap Indonesia tidak dikenai,” ujar Budi saat berada di Jakarta, Senin, 15 Desember 2025.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Pada Rabu, 10 Desember 2025, Senat Meksiko telah menyetujui rancangan undang-undang yang bertujuan untuk meningkatkan tarif hingga 50 persen terhadap negara-negara yang tidak memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan Meksiko. Negara-negara yang terancam mendapat tarif 50 persen antara lain Cina, Thailand, India, Korea Selatan, dan Indonesia.

Respons dan Rencana Kerja Sama Dagang

Menanggapi langkah Meksiko, Menteri Budi berencana untuk menjalin kerja sama dagang dengan negara yang dipimpin oleh Claudia Sheinbaum Pardo. Ia optimistis bahwa Indonesia akan bebas dari tarif impor 50 persen dari Meksiko jika menjalin kerja sama dagang. Namun, ia belum menjelaskan jenis kerja sama dagang yang akan digunakan, apakah dalam bentuk perjanjian ekonomi komprehensif (CEPA) atau perjanjian perdagangan bebas (FTA).

“Kami berharap bisa menerapkan CEPA seperti yang ada di Peru, sehingga dapat diduplikasi,” tutur politikus Partai Amanat Nasional tersebut.

Tanggapan dari Menteri Koordinator Perekonomian

Rencana pengenaan tarif ini sebelumnya juga direspons oleh Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. “Jika itu terjadi, maka akan berdampak pada barang yang masuk ke Meksiko, jadi bagi Indonesia tidak ada dampaknya,” kata dia kepada wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Desember 2025.

Politikus Golkar itu menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk bernegosiasi dengan pemerintah Meksiko dalam rangka membahas tarif dagang.

Detail Kebijakan Tarif Impor

Keputusan pemberlakuan tarif sebesar 50 persen ini direncanakan akan berlaku pada 1 Januari mendatang. Tarif tersebut akan berlaku untuk lebih dari 1.400 lini produk, termasuk mobil, suku cadang kendaraan, tekstil, pakaian, baja, plastik, alas kaki, dan peralatan rumah tangga. Presiden Meksiko Sheinbaum menyatakan kebijakan tersebut sebagai upaya untuk mendukung produksi dalam negeri.

Penutup

Anastasya Lavenia Yudi berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan