
aiotrade.app
, JAKARTA — Proses likuidasi fintech peer-to-peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) masih berlangsung. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa tim likuidasi Investree terus melakukan verifikasi data penagihan dari para pemberi dana (lender) melalui formulir pendaftaran tagihan.
“Sementara itu, nilai total tagihan yang diajukan oleh para kreditur/lender masih dalam proses verifikasi,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga PVML OJK Agusman dalam lembar jawaban RDK September 2025.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Lebih lanjut, Agusman menjawab informasi yang beredar tentang eks karyawan Investree yang disebut masuk dalam daftar penagihan. Dia menyatakan bahwa eks karyawan juga memiliki haknya.
“Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, eks karyawan Investree juga memiliki hak untuk mengajukan klaim kepada tim likuidasi,” tegasnya.
Menilik laman Investree pada hari ini, muncul pemberitahuan proses verifikasi tagihan. Dalam pengumuman tersebut, volume tagihan yang diterima sangat banyak, sehingga untuk memastikan akurasi dan validitas data, tim likuidasi memerlukan tambahan waktu untuk menyelesaikan proses verifikasi tagihan.
“Saat ini, tim likuidasi tengah melakukan pengumpulan serta komparasi data guna memastikan konsistensi dan kebenaran informasi yang diterima,” tulis tim likuidasi Investree.
Adapun, hasil dari proses verifikasi tersebut dan informasi lain terkait proses likuidasi akan disampaikan secara berkala melalui situs Investree tersebut.
Sebagai informasi, PT Investree Radhika Jaya mengajukan jadwal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada akhir Oktober 2025.
RUPSLB ini merupakan tindak lanjut dari pembubaran perusahaan melalui RUPS Pembubaran pada 14 Maret 2025. Keputusan tersebut kemudian dituangkan dalam akta keputusan RUPS Investree tertanggal 27 Maret 2025.
"Ketua tim likuidasi perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham untuk menghadiri RUPSLB yang dilaksanakan secara luring dan daring pada hari Kamis, tanggal 23 Oktober 2025," tertulis dalam pengumuman yang dikutip Kamis (9/10/2025).
Agenda RUPSLB meliputi permintaan persetujuan dan penetapan rencana kerja anggaran biaya tim likuidasi, termasuk di dalamnya remunerasi tim likuidasi berupa honorarium, penghasilan, serta fasilitas lainnya.
Proses Likuidasi yang Masih Berjalan
Proses likuidasi finansial sebuah perusahaan seperti Investree membutuhkan waktu yang cukup panjang karena melibatkan banyak pihak. Dari segi legalitas, semua prosedur harus sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Beberapa hal yang menjadi fokus utama dalam proses likuidasi adalah:
- Verifikasi data – Tim likuidasi harus memverifikasi semua data yang diberikan oleh pemberi dana atau kreditur. Hal ini penting untuk memastikan bahwa semua klaim yang diajukan benar-benar valid dan layak dipenuhi.
- Komunikasi dengan pemegang saham – Pemegang saham juga memiliki peran penting dalam proses likuidasi. Mereka harus diberi informasi yang jelas mengenai rencana dan prosedur yang akan diambil.
- Pemenuhan hak karyawan – Meskipun sudah tidak lagi bekerja di perusahaan, eks karyawan tetap memiliki hak untuk mengajukan klaim. Ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan yang sedang dalam proses likuidasi.
Tantangan dalam Proses Verifikasi
Salah satu tantangan utama dalam proses likuidasi Investree adalah jumlah tagihan yang sangat besar. Dengan begitu banyaknya data yang harus diverifikasi, tim likuidasi membutuhkan waktu tambahan untuk memastikan bahwa semua informasi akurat dan konsisten.
Selain itu, proses ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pengawas, dan pemegang saham. Setiap pihak memiliki kepentingan dan harapan masing-masing, sehingga diperlukan koordinasi yang baik untuk mencapai kesepakatan yang adil.
RUPSLB sebagai Langkah Selanjutnya
RUPSLB yang akan digelar pada 23 Oktober 2025 menjadi momen penting dalam proses likuidasi. Agenda utamanya adalah persetujuan atas rencana kerja dan anggaran biaya tim likuidasi.
Dalam pertemuan ini, para pemegang saham akan diberi kesempatan untuk memberikan masukan dan persetujuan terhadap rencana yang diajukan. Termasuk di dalamnya adalah besaran honorarium, penghasilan, dan fasilitas lain yang akan diberikan kepada tim likuidasi.
Kesimpulan
Proses likuidasi PT Investree Radhika Jaya masih berlangsung dengan berbagai tantangan dan langkah-langkah yang harus diambil. Dari verifikasi data hingga komunikasi dengan pemegang saham, setiap aspek harus dilakukan dengan cermat agar semua pihak merasa dihargai dan mendapat keadilan.
Dengan adanya RUPSLB yang akan segera digelar, diharapkan proses likuidasi dapat berjalan lebih efisien dan transparan. Semua pihak, termasuk eks karyawan dan pemegang saham, memiliki peran penting dalam proses ini.