
Pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan Mengundang Protes dari Ustaz Derry Sulaiman
Pemindahan aktor ternama Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan menuai protes dari sahabat sekaligus guru spiritualnya, Ustaz Derry Sulaiman. Pendakwah ini merasa tidak puas dengan cara penanganan kasus yang dialami oleh Ammar Zoni, yang menurutnya terkesan tidak manusiawi dan penuh keanehan.
Sebelumnya, Ustaz Derry Sulaiman mengaku telah menerima surat curahan hati dari Ammar Zoni. Surat tersebut berisi permintaan Ammar untuk menjelaskan duduk perkara karena merasa difitnah. Ia menyatakan bahwa pemindahan Ammar ke Nusakambangan dilakukan secara diam-diam tanpa ada komunikasi yang jelas antara pihak rutan dan keluarga.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Kekecewaan Ustaz Derry Sulaiman
Ustaz Derry Sulaiman sangat kecewa karena Ammar dipindahkan ke Nusakambangan secara diam-diam. Ia mempertanyakan langkah tersebut karena Ammar belum menjalani sidang dan belum ada vonis resmi. Menurutnya, Ammar diperlakukan layaknya seorang gembong narkoba meskipun belum disidang dan belum divonis.
"Kan belum disidang, belum divonis kok langsung diperlakukan seperti gembong narkoba," tegas Ustaz Derry.
Ia juga mengungkap kekesalan lantaran pihak keluarga Ammar Zoni tidak diberi tahu soal pemindahan ini. Ustaz Derry mempertanyakan kenapa Ammar tidak didampingi pengacara dan tidak ada pemberitahuan kepada keluarga.
"Kan masih ada waktu untuk komunikasi. Kenapa nggak didampingi pengacara? Kenapa nggak ada pemberitahuan keluarga?" tanya Ustaz Derry.
Penanganan Kasus Narkoba di Rutan Salemba
Seperti diketahui, Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba untuk keempat kalinya. Dugaan terbaru menyebut Ammar terlibat peredaran narkoba saat berada di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Atas perbuatan itu, Ammar Zoni dikenai sanksi oleh pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, menegaskan dugaan keterlibatan salah satu warga binaan, Muhammad Amar Akbar atau Ammar Zoni (AZ), dalam kasus narkotika telah ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sebagai langkah penegakan disiplin, pihak rutan menjatuhkan sanksi kepada Ammar Zoni berupa isolasi selama 40 hari dan pencabutan hak integrasi berupa pembebasan bersyarat.
Ammar Zoni juga telah dipindahkan ke rutan lain untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Menurut Wahyu, penemuan barang bukti narkotika di dalam rutan bukanlah akibat kelengahan petugas, melainkan hasil dari deteksi dini melalui penggeledahan blok hunian yang dilakukan secara rutin.
Jejak Kasus Narkoba Ammar Zoni
Ammar Zoni memiliki sejarah panjang terkait kasus narkoba yang kini telah mencapai empat kali keterlibatan sejak tahun 2017. Pada 2017, Ammar pertama kali ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kemudian pada Maret 202, ia kembali diamankan atas kasus serupa.
Kasus ketiga terjadi pada Desember 2023, membuat Ammar dijatuhi hukuman penjara. Dia ditangkap atas kasus narkoba untuk ketiga kalinya pada penghujung tahun 2023. Eks suami Irish Bella ini, diamankan dengan barang bukti berupa 4 paket sabu berat 4,6 gram, 1 paket daun ganja berat 1,32 gram, 1 buah cangklong, 1 kertas untuk konsumsi ganja, timbangan elektronik, dan 1 unit HP.
Di pengadilan tingkat pertama, Ammar Zoni dijatuhi hukuman 3 tahun penjara. Namun, pada tingkat banding, hukuman bintang sinetron 7 Manusia Harimau diperberat menjadi 4 tahun penjara. Ia sempat berpeluang bebas pada Desember 2025 melalui program asimilasi.
Sayangnya, pada Oktober 2025 Ammar Zoni kembali terjerat kasus yang sama. Kali ini lebih serius karena melibatkan dugaan peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.