Utang Pemerintah Membengkak, Menkeu Purbaya Bandingkan dengan Negara Lain

Utang Pemerintah Membengkak, Menkeu Purbaya Bandingkan dengan Negara Lain


Di Balik Artis Dunia.CO.ID-JAKARTA.

Kementerian Keuangan: Utang Pemerintah Masih dalam Kondisi Aman

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa posisi utang pemerintah Indonesia masih dalam kondisi aman meskipun nilainya terus mendekati Rp 10.000 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia masih jauh di bawah ambang batas yang berlaku secara internasional maupun ketentuan nasional.

"Kalau kita lihat Maastricht Treaty atau acuan yang paling ketat di Eropa, rasio utang ke PDB berapa? 60%. Kita masih jauh," ujar Purbaya dalam Media Briefing di Jakarta, Senin (11/5/2026).

Ia menambahkan bahwa rasio utang Indonesia saat ini masih berada di kisaran 40% terhadap PDB sehingga dinilai relatif aman dibanding sejumlah negara lain di kawasan maupun negara maju.

"Singapura berapa? 180%, Malaysia 60% lebih, Thailand juga berapa? Tinggi semua. Kita termasuk paling hati-hati dibanding negara-negara sekeliling kita," katanya.

Purbaya juga membandingkan posisi utang Indonesia dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat dan Jepang yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi. Menurut dia, ukuran utama yang harus dilihat bukan besaran nominal utang, melainkan kemampuan ekonomi suatu negara dalam menanggung utang tersebut.

Karena itu, ia menilai indikator debt to GDP ratio menjadi ukuran yang lebih relevan dalam menilai kesehatan fiskal suatu negara.

Peningkatan Utang Pemerintah

Sebelumnya, posisi utang pemerintah terus meningkat dan mendekati Rp 10.000 triliun. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang pemerintah mencapai Rp 9.920,42 triliun per 31 Maret 2026.

Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap tekanan fiskal dan ruang gerak APBN di tengah tingginya bunga utang global. Mayoritas utang pemerintah masih berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 8.652,89 triliun atau sekitar 87,22% dari total utang. Sementara komponen pinjaman tercatat sebesar Rp 1.267,52 triliun.

Besarnya porsi SBN menunjukkan pembiayaan APBN masih sangat bergantung pada pasar keuangan domestik melalui penerbitan obligasi negara.

Rasio Utang Terhadap PDB

Secara rasio, posisi utang pemerintah berada di level 40,75% terhadap PDB. Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60% sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Beberapa poin penting mengenai utang pemerintah Indonesia antara lain:

  • Rasio utang terhadap PDB tetap dalam batas aman, yaitu sekitar 40% dan jauh di bawah ambang batas internasional.
  • Utang dominan berasal dari SBN, yang menunjukkan bahwa pemerintah masih mempercayai pasar keuangan domestik sebagai sumber pendanaan utama.
  • Batas maksimal utang diatur oleh undang-undang, yaitu 60% terhadap PDB.

Dengan penjelasan dan data yang tersedia, Kemenkeu terus memastikan bahwa utang pemerintah tetap dalam pengelolaan yang baik dan tidak membahayakan stabilitas ekonomi nasional.