
Pertumbuhan Pembiayaan di Industri Pinjaman Online
Pada bulan September 2025, industri pinjaman online atau peer to peer lending mencatat penyaluran pembiayaan sebesar Rp 90 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sebelumnya, pada bulan Agustus 2025, penyaluran pembiayaan oleh industri ini tercatat sebesar Rp 87,6 triliun.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Menurut data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total nilai pembiayaan pada bulan September 2025 meningkat sebesar 22,16 persen secara year-on-year, dengan jumlah nominal mencapai Rp 90,99 triliun. Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PMVL) Agusman dalam konferensi pers pada Jumat, 7 November 2025.
Perkembangan Penyaluran Pinjaman
Secara historis, penyaluran pinjaman pada Desember 2023 mencapai Rp 59,6 triliun. Pada September 2024, angka tersebut meningkat menjadi Rp 74,4 triliun. Dengan demikian, terlihat adanya tren kenaikan yang konsisten dari waktu ke waktu.
Selain itu, tingkat risiko kredit atau dikenal dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) juga mengalami peningkatan. TWP90 untuk pinjaman daring pada September 2025 berada pada posisi 2,82 persen, naik dari 2,60 persen pada Agustus 2025. Meskipun ada peningkatan, angka ini masih dalam batas yang dapat dikendalikan.
Profil Risiko dan Kinerja Perusahaan Pembiayaan
Dari sisi perusahaan pembiayaan, piutang yang tercatat pada September 2025 tumbuh sebesar 1,07 persen menjadi Rp 507,14 triliun. Pertumbuhan ini didukung oleh peningkatan pembiayaan modal kerja sebesar 10,61 persen.
Rasio tingkat risiko kegagalan pengembalian pembiayaan atau Non Performing Financing (NPF) gross pada September 2025 sebesar 2,47 persen, sedangkan NPF net hanya 0,84 persen. Rasio utang terhadap modal atau Gearing ratio PP tercatat sebesar 2,17 kali, yang berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.
Status Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar
Saat ini, terdapat 3 dari 145 perusahaan pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 100 miliar. Selain itu, ada 8 dari 95 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum sebesar Rp 12,5 miliar.
Untuk mengatasi masalah ini, seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK. Langkah-langkah yang diambil meliputi:
- Penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting
- Pencarian strategic investor
- Upaya merger dengan penyelenggara pindar lainnya
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perusahaan dapat segera memenuhi ketentuan yang berlaku dan menjaga stabilitas serta kredibilitas industri pinjaman online.