UU Transportasi Online Uji Kepedulian Pemerintah pada Rakyat Kecil

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 18x dilihat
UU Transportasi Online Uji Kepedulian Pemerintah pada Rakyat Kecil


aiotrade, JAKARTA - Masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) Transportasi Online ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menjadi langkah penting yang menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam mengakomodasi aspirasi para pengemudi ojek online di Indonesia.

Setelah lebih dari 15 tahun tuntutan tentang kepastian hukum dan keadilan terabaikan, kini momentum ini akhirnya datang. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, dalam diskusi Forum Legislasi dengan tema "RUU Transportasi Online Masuk Prolegnas 2026: Menata Mobilitas Digital, Membangun Arah Baru Transportasi Indonesia" di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi V DPR dari Fraksi PKB, Syaiful Huda, sebagai pembicara, serta Muhammad Munif (Wartawan Suara PEMRED) sebagai moderator.

Menurut Iwan, langkah yang dilakukan oleh DPR adalah bentuk politik yang patut disyukuri. Sejak 2010, para driver ojek online sudah menyuarakan kebutuhan akan kepastian hukum dan tarif yang adil. “Baru kali ini, di periode ketiga pemerintahan, RUU-nya benar-benar masuk Prolegnas,” ujar Iwan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini tidak bisa dilepaskan dari arah politik Presiden Prabowo Subianto yang selama ini menegaskan dukungannya kepada rakyat kecil.

Iwan menilai, kementerian terkait dan DPR harus mampu menerjemahkan visi presiden tersebut ke dalam regulasi yang melindungi para pengemudi, tanpa mengabaikan keberlanjutan bisnis perusahaan aplikator. “Presiden Prabowo sejak awal berbicara tentang keberpihakan kepada rakyat. Karena itu, kementerian dan DPR perlu menafsirkan dan mengimplementasikan visi tersebut secara sungguh-sungguh,” katanya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembahasan RUU ini tidak akan berjalan mudah. Perdebatan tentang tarif, perlindungan hukum, dan hubungan antara aplikator, pengemudi, serta konsumen diprediksi akan menjadi tantangan utama. “Pertanyaannya, apakah akan ada solusi yang benar-benar bisa diterima semua pihak? Karena selama ini, para driver sudah terlalu lama menanggung ketidakpastian dan ketidakadilan,” ujarnya.

Lebih jauh, Iwan menekankan bahwa RUU ini tidak boleh semata-mata mengatur ojek online, tetapi harus mencakup aspek ekonomi yang lebih luas. “Kita bicara ekosistem. Transportasi online ini terkait erat dengan UMKM, jasa pengantaran, dan perputaran ekonomi di bawah. Jadi, pembahasannya harus holistik,” tegasnya.

Iwan juga menyerukan agar masyarakat sipil ikut mengawal pembahasan RUU ini agar tidak menyimpang dari semangat awalnya: memberikan perlindungan sosial dan keadilan bagi para pengemudi. “Pemerintah dan DPR harus memastikan fungsi utamanya — mengayomi, mengatur, dan melayani masyarakat. Sudah saatnya mereka berpihak pada kepentingan driver, bukan semata pada korporasi,” katanya.

Dia menyampaikan pandangan strategis bahwa RUU Transportasi Online akan menjadi peta jalan menuju masa depan mobilitas Indonesia yang “adil, aman, berdaulat secara digital, dan berkelanjutan.” “Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi tonggak menuju keadilan mobilitas di era digital,” pungkas Iwan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan