
Proses Pemisahan Unit Usaha Syariah CIMB Niaga
Pemisahan atau spin off Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA) diharapkan selesai pada Mei 2026. Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan berbagai dokumen yang diminta oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
βKita harapkan di akhir Maret [2026] sudah selesai sehingga nanti di bulan Mei [2026] kita sudah bisa melakukan spin off,β ujar Pandji dalam acara di Kantor CIMB Niaga, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Persyaratan Legal dan Izin yang Diperlukan
Pandji menyampaikan bahwa perseroan telah mengajukan permohonan izin prinsip ke OJK sejak akhir Juli 2025. Ia berharap OJK dapat memberikan restu dalam satu bulan ini, yaitu akhir tahun ini. Setelah mendapatkan persetujuan dari OJK, perseroan harus memperoleh izin usaha. Izin tersebut diharapkan rampung pada Februari 2025.
Selain OJK, CIMB Niaga juga mengajukan beberapa perizinan ke BI. Beberapa perizinan yang diajukan antara lain perizinan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), hingga BI FAST.
Persetujuan RUPSLB dan Perubahan Struktur
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Juni 2026, pemegang saham menyetujui pemisahan UUS CIMB Niaga menjadi entitas tersendiri dengan nama PT Bank CIMB Niaga Syariah (CIMB Niaga Syariah).
Dalam pertemuan tersebut, para pemegang saham juga memberikan persetujuan atas Rancangan Pemisahan, Konsep Akta Pemisahan, Rancangan Akta Pendirian PT Bank CIMB Niaga Syariah, perubahan Anggaran Dasar CIMB Niaga, permohonan pengunduran diri seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS), serta pembubaran DPS CIMB Niaga yang akan berlaku efektif pada Tanggal Efektif Pemisahan.
Selain itu, RUPSLB terakhir juga menyetujui perubahan susunan anggota Direksi Perseroan yang akan berlaku pada Tanggal Efektif Pemisahan. Salah satunya adalah penerimaan permohonan pengunduran diri Bapak Pandji P. Djajanegara dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan yang membawahi syariah.
Jadwal Implementasi Spin Off
Proses spin off dijadwalkan efektif paling lambat 60 hari kerja setelah diterbitkannya izin usaha PT Bank CIMB Niaga Syariah oleh OJK. Perseroan menargetkan implementasi pada Mei 2026. Setelah tanggal tersebut, seluruh kegiatan operasional, layanan, dan produk syariah CIMB Niaga akan secara resmi dialihkan ke BUS (Unit Usaha Syariah).
Langkah-Langkah Penting dalam Proses Pemisahan
Beberapa langkah penting yang dilakukan dalam proses pemisahan antara lain:
- Pemenuhan dokumen-dokumen legal yang diminta oleh OJK dan BI.
- Pengajuan izin prinsip ke OJK sejak akhir Juli 2025.
- Pengajuan perizinan ke BI seperti PJP, BI-RTGS, dan BI FAST.
- Persetujuan RUPSLB untuk pemisahan UUS menjadi entitas tersendiri.
- Perubahan struktur Direksi dan Dewan Pengawas Syariah.
- Pemenuhan tenggat waktu 60 hari kerja setelah izin usaha dikeluarkan OJK.
Proses ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kesiapan CIMB Niaga Syariah sebagai entitas baru yang siap beroperasi secara mandiri.