
Rencana Penjualan BBM Pertamina ke SPBU Swasta Tertunda
Pertamina Patra Niaga, salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero), mengumumkan bahwa rencana penjualan bahan bakar minyak (BBM) kepada SPBU swasta tidak terealisasi. Tiga perusahaan besar SPBU swasta, yaitu Vivo, BP, dan Shell, memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian base fuel dari Pertamina.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa awalnya Vivo sudah menyetujui pembelian sebanyak 40.000 barel base fuel pada tanggal 26 September 2025. Bahkan, Pertamina telah menyiapkan pasokan sebesar 100.000 barel khusus untuk kebutuhan SPBU swasta. Namun, tiba-tiba Vivo membatalkan kesepakatan tersebut.
“Vivo membatalkan untuk melanjutkan. Setelah setuju [membeli] 40.000 barel, akhirnya tidak disepakati,” ujar Achmad dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10).
Menurut Achmad, base fuel yang ditawarkan oleh Pertamina memiliki kandungan etanol sebesar 3,5%. Meski kandungan tersebut masih jauh di bawah ambang batas toleransi sebesar 20%, namun hal ini menjadi alasan utama bagi beberapa SPBU swasta untuk menolak.
“APR akhirnya tidak juga, jadi tidak ada semua, isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol,” jelas Achmad.
Selain Vivo dan APR, perusahaan patungan BP dan AKR Corporindo Tbk juga memutuskan untuk tidak membeli base fuel dari Pertamina. Alasan serupa diberikan, yakni terkait kandungan etanol yang dinilai tidak sesuai dengan standar mereka.
Sementara itu, Shell mundur dengan alasan berbeda. Perusahaan asal Inggris ini disebut menghadapi kendala birokrasi internal yang membuatnya tidak bisa meneruskan negosiasi. Meski begitu, Achmad menyatakan bahwa pintu kerja sama belum sepenuhnya tertutup.
“Tapi teman-teman SPBU swasta jika nanti di kargo selanjutnya siap berkoordinasi jika kontennya aman,” tegas Achmad.
Alasan Utama Penolakan SPBU Swasta
Beberapa faktor utama yang menyebabkan penolakan dari SPBU swasta antara lain:
- Kandungan Etanol: Base fuel Pertamina mengandung etanol sebesar 3,5%, meskipun masih di bawah ambang batas toleransi 20%. Namun, SPBU swasta merasa bahwa kandungan tersebut dapat memengaruhi kualitas BBM yang mereka jual.
- Standar Kualitas: SPBU swasta memiliki standar kualitas tersendiri, sehingga mereka lebih memilih bahan bakar yang bebas dari komponen tambahan seperti etanol.
- Kemungkinan Pengaruh pada Konsumen: Adanya etanol dalam BBM bisa memengaruhi performa kendaraan konsumen. Oleh karena itu, SPBU swasta cenderung lebih waspada terhadap kualitas bahan bakar yang mereka jual.
Peluang Kerja Sama Berikutnya
Meski saat ini penjualan base fuel Pertamina ke SPBU swasta belum tercapai, Achmad menyatakan bahwa peluang kerja sama masih terbuka. Ia menegaskan bahwa SPBU swasta tetap terbuka untuk membeli base fuel dari Pertamina jika pasokan berikutnya bisa dipastikan bebas kandungan etanol.
“Tapi teman-teman SPBU swasta jika nanti di kargo selanjutnya siap berkoordinasi jika kontennya aman,” ujarnya.
Dengan demikian, Pertamina Patra Niaga tetap optimis bahwa suatu saat nanti akan tercipta kerja sama yang saling menguntungkan dengan SPBU swasta. Hal ini tentu saja akan berdampak positif terhadap stabilitas pasokan BBM di pasar Indonesia.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!