
Proyek Pelebaran Jalan dan Perbaikan Drainase di Kecamatan Gebang
Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan rencana untuk melaksanakan proyek pelebaran dan perbaikan drainase Jalan Playangan–Bojongnegara di Kecamatan Gebang. Proyek ini direncanakan akan dimulai pada tahun 2026 mendatang. Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk mempermudah akses mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran sektor industri di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, menjelaskan bahwa pelebaran jalan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan melaksanakan pelebaran dan perbaikan drainase di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, guna memperlancar mobilisasi masyarakat dan sektor industri.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Selain memperlebar jalan, pemerintah juga berencana membongkar total saluran drainase lama yang sudah tidak berfungsi optimal untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda kawasan tersebut. Agus menegaskan bahwa penyelesaian masalah banjir menjadi prioritas utama dalam proyek ini.
“Kami ingin mengentaskan masalah banjir yang sering terjadi. Pasalnya, ada irigasi besar yang sering meluap dan menyebabkan genangan di sekitar jalan utama,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa proyek ini diharapkan bisa menjadi solusi permanen terhadap dua persoalan utama di wilayah Gebang, yakni kemacetan dan banjir musiman. Pemerintah berkomitmen agar mobilisasi sektor industri bisa lebih lancar dan tidak menyebabkan kemacetan di jam-jam sibuk. Semua dirancang agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu.
Apresiasi kepada Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Cirebon juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung penuh proses pembongkaran bangunan liar di sepanjang ruas jalan tersebut. Wakil Bupati menyampaikan bahwa kesadaran masyarakat untuk mendukung program pelebaran jalan sangat dihargai. Kolaborasi pemerintah dan warga menjadi kunci agar pembangunan berjalan tanpa hambatan.
Agus menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah tidak hanya fokus pada fisik semata, tetapi juga untuk meningkatkan kualitas hidup dan kenyamanan masyarakat. “Kami ingin pembangunan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga. Bukan sekadar proyek, tapi upaya nyata meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Penertiban Bangunan Liar
Sebelumnya, janji Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk menertibkan bangunan liar di Desa Playangan, Kecamatan Gebang, akhirnya bukan sekadar gertak sambal. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon benar-benar meratakan puluhan bangunan liar di sepanjang kanan kiri jalan desa tersebut.
Penertiban dilakukan dengan menerjunkan alat berat, dibantu unsur TNI dan kepolisian. Sebanyak 36 bangunan permanen dan nonpermanen dibongkar dalam kegiatan tersebut. Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Cirebon, Wisma Wijaya, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari persiapan program pelebaran jalan yang akan mempermudah akses masyarakat dan sektor industri.
“Penertiban ini bertujuan untuk merealisasikan pelebaran jalan agar akses masyarakat dan industri jadi lebih mudah. Semua sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 dan Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum,” ujar Wisma.
Ia menambahkan bahwa proses penertiban berjalan kondusif karena telah dilakukan sosialisasi sebelumnya. “Kami pastikan seluruh proses berjalan aman. Bahkan sebagian besar bangunan sudah dibongkar sendiri oleh pemiliknya setelah diberikan biaya pengganti oleh pemerintah,” ucapnya.
Satpol PP juga berkoordinasi dengan Forkopimcam Gebang dan Dinas PUTR Kabupaten Cirebon untuk memastikan kelanjutan proyek berjalan sesuai rencana. Dengan pembongkaran tersebut, pemerintah berharap tidak ada lagi bangunan liar berdiri di atas lahan fasilitas umum, sehingga proyek pelebaran jalan dapat segera dimulai tanpa hambatan.