
Kesepakatan Pemkab dan DPRD Bintan Terkait Anggaran Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan telah menyetujui Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (11/10/2025).
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menjelaskan bahwa struktur anggaran yang disepakati mencakup tiga aspek utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah untuk tahun depan.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Pendapatan Daerah yang Direncanakan
Pendapatan daerah untuk tahun 2026 direncanakan mencapai Rp 1,022 triliun. Penurunan sebesar Rp 214 miliar dari alokasi transfer pemerintah pusat ke Pemda Bintan menjadi alasan utama penurunan tersebut. Dalam rincian pendapatan daerah, terdapat dua komponen utama, yaitu:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 380,9 miliar
- Pendapatan Transfer sebesar Rp 637,5 miliar
Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah
Untuk tahun anggaran 2026, belanja daerah akan diproyeksikan sebesar Rp 1,057 triliun. Sementara itu, sisi penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 35,2 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Deby Maryanti menyampaikan bahwa meskipun alokasi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan, beberapa program prioritas yang berkaitan langsung dengan sosial atau menyentuh masyarakat tetap akan dijaga agar berjalan sebagaimana mestinya. Contohnya adalah program bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, dan berbagai program lainnya.
Tujuan Pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari
Selain itu, terdapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari. Tujuan utama dari pembentukan BUMD ini adalah memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dalam jangka waktu panjang.
"Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari kedepan adalah bagaimana menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru dengan memaksimalkan sektor kemaritiman," ujar Deby.
Tanggapan Masyarakat
Seorang warga Bintan, Tedy, memberikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemkab Bintan. Ia menilai bahwa Pemkab Bintan selama ini konsisten dengan visi dan misinya.
Meski terdapat penurunan dalam Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Bintan tetap optimistis bahwa program seperti seragam gratis dan lainnya akan tetap berjalan sesuai rencana.