
Kesepakatan Pemkab dan DPRD Bintan Terkait Anggaran Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan telah menyetujui Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kesepakatan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bintan, Kepulauan Riau pada hari Selasa, 11 Oktober 2025.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti menjelaskan bahwa struktur anggaran yang disepakati mencakup tiga komponen utama, yaitu pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah untuk tahun depan. Pendapatan daerah direncanakan mencapai sebesar Rp 1,022 triliun. Penurunan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 214 miliar memengaruhi alokasi transfer ke Pemda Bintan tahun 2026.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Angka pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 380,9 miliar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 637,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah untuk tahun anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1,057 triliun. Di sisi lain, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 35,2 miliar berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Deby Maryanti menegaskan bahwa meskipun alokasi anggaran tahun 2026 mengalami penurunan sebesar Rp 214 miliar, beberapa program prioritas yang berkaitan langsung dengan sosial atau menyentuh masyarakat tetap akan dijaga. "Program seperti bus sekolah gratis, seragam sekolah gratis, dan banyak program lainnya akan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujarnya pada Rabu, 12 November 2025.
Selain itu, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pembentukan BUMD Bintan Karya Bahari juga menjadi fokus utama. Tujuan dari pembentukan BUMD ini adalah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bintan dalam jangka waktu panjang.
"Prioritas BUMD Bintan Karya Bahari kedepan adalah bagaimana menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang baru dengan memaksimalkan sektor kemaritiman," kata Deby.
Seorang warga Bintan, Tedy, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil oleh Pemkab Bintan. "Saya menilai Pemkab Bintan sejauh ini komitmen dengan visi misinya," katanya.
Meski terdapat penurunan dalam Transfer ke Daerah (TKD), Pemkab Bintan tetap optimistis bahwa program seperti seragam gratis dan lainnya tetap dapat berjalan sesuai rencana. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat dalam menjalankan program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.