
Tindakan Pelecehan di SPPG Bekasi Menimbulkan Kekhawatiran
Seorang pejabat dari Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) kepada bawahannya di Bekasi, Jawa Barat. Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, menyatakan bahwa perbuatan tersebut merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Nanik menanggapi kasus ini dengan sangat serius, mengingat tindakan seperti itu dapat merusak lingkungan kerja dan memengaruhi kinerja program makan bergizi gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa BGN akan segera menindaklanjuti masalah ini dengan proses pemecatan terhadap kepala SPPG yang terlibat.
“Kami sangat menyayangkan tindakan ini. Seharusnya seorang atasan bisa menjadi tempat untuk melindungi dan mendukung bawahannya, bukan justru melakukan pelecehan,” ujar Nanik.
Menurutnya, tindakan tersebut juga bisa membahayakan efektivitas program MBG yang bertujuan untuk memberikan akses makanan bergizi bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap kejadian serupa tidak terulang di SPPG lain.
Pengalaman Korban yang Mengaku Diperlakukan Kasar
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang pegawai SPPG Wilayah Bekasi Selatan, yang berinisial MKP, dilaporkan oleh rekan kerjanya, RDA, ke polisi terkait dugaan pelecehan dan penganiayaan. RDA mengaku mengalami perlakuan kasar selama bekerja di SPPG tersebut.
Menurut RDA, MKP sering kali memaki-maki tanpa alasan yang jelas. Ia mengungkapkan bahwa tindakan ini terjadi sejak beberapa hari setelah dirinya mulai bekerja di sana.
“Dalam waktu kurang dari seminggu, saya sudah dimaki-maki,” kata RDA, seperti yang dilaporkan oleh jurnalis KompasTV, Alexander Blegur.
Selain itu, RDA juga menyebutkan bahwa MKP sering kali mengamuk tanpa alasan yang jelas. Ia menjelaskan bahwa dalam lingkungan kerja, marah adalah hal yang wajar, tetapi harus dilakukan dengan cara yang profesional.
“Saya hanya bekerja selama sembilan hari, tapi pada hari Senin dan Selasa saja, saya sudah dimaki-maki. Itu bukan amuk profesional, karena saya tahu bahwa marah di kantor pun memiliki etikanya sendiri,” tambah RDA.
Langkah yang Diambil oleh BGN
Nanik S Deyang menyatakan bahwa pihak BGN akan segera menindaklanjuti laporan ini dengan proses pemecatan terhadap MKP. Selain itu, korban juga telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan profesional. “Kami meminta kepada semua SPPG agar tidak terjadi lagi kejadian seperti ini. Program MBG harus berjalan optimal tanpa adanya gangguan,” ujarnya.
Kesimpulan
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga etika dan kesopanan dalam lingkungan kerja, terutama di lembaga-lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat. Dengan tindakan tegas dari BGN, diharapkan kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.