Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Tersenyum Lega

admin.aiotrade 26 Okt 2025 3 menit 34x dilihat
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Tersenyum Lega
Wakil Ketua DPRD Sulsel: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Tersenyum Lega

Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi: Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Petani

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Rahman Pina, menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Keputusan ini dianggap sebagai kabar gembira bagi petani di seluruh Indonesia, terutama menjelang musim tanam.

"Penurunan harga pupuk hingga 20 persen adalah kebijakan yang sangat cerdas dari pemerintah. Ini kali pertama dalam sejarah, apalagi di saat petani lagi membutuhkan," ujar Rahman Pina pada Minggu, 26 Oktober 2025. Ia menekankan bahwa penurunan harga ini akan memberikan manfaat besar bagi para petani, yang biasanya menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Petani tentu sangat senang dan menyambut baik kebijakan strategis ini. Namun, Rahman Pina menekankan pentingnya memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini tepat sasaran. "Petani tentu full senyum, tinggal bagaimana memastikan pupuk bersubsidi ini tepat sasaran," tambahnya.

Ketersediaan pupuk dengan harga terjangkau dinilai sangat mendukung target swasembada pangan di masa mendatang. Penurunan harga ini akan menjamin sektor pertanian dapat berjalan maksimal dengan biaya produksi yang ringan dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.

"Ini salah satu langkah strategis demi mewujudkan swasembada beras dan ketahanan pangan nasional," ungkap politisi Partai Golkar tersebut.

Perubahan Harga Pupuk Bersubsidi

Sebelumnya, pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Berikut merupakan daftar harga pupuk bersubsidi per kilogram (kg)-nya usai turun 20 persen:

  • Pupuk Urea: Dari harga Rp2.250/kg menjadi Rp1,8 ribu/kg.
  • Pupuk NPK: Dari harga Rp2,3 ribu/kg menjadi Rp1.840/kg.
  • Pupuk NPK untuk Kakao: Dari harga Rp3,3 ribu/kg menjadi Rp2.640/kg.
  • Pupuk ZA: Dari harga Rp1,7 ribu/kg menjadi Rp1.360/kg.
  • Pupuk Organik: Dari harga Rp800/kg menjadi Rp640/kg.

Efisiensi dalam Pengelolaan Pupuk

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, mengatakan keputusan penurunan harga pupuk 20 persen merupakan hasil efisiensi besar-besaran dalam tata kelola pupuk nasional. Efisiensi disebut mampu menekan biaya produksi tanpa mengurangi kualitas maupun volume pasokan ke petani.

"Inilah hasil dari efisiensi efektif produktif, ini adalah hasil efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah, efektifitas, efisien, dan seterusnya. Ini tidak menambah anggaran APBN, ini tidak menambah anggaran APBN," ujar Amran saat konferensi pers di gedung Kementan, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil efisiensi, harga pupuk urea turun dari Rp 2.250 per kilogram (kg) menjadi Rp 1.800 per kg, atau dari Rp 112.500 per sak menjadi Rp 90.000 per sak. Sementara harga pupuk NPK turun dari Rp 2.300 per kilogram menjadi Rp 1.840 per kg, atau Rp 115.000 menjadi Rp 92.000 per sak.

"Kami pastikan ke depan, Insya Allah produksi akan naik lebih tinggi karena yang pasti adalah NTP naik, kesejahteraan petani naik, biaya produksi turun, otomatis produksi akan naik tahun-tahun berikutnya," beber Mentan.

Tindakan Tegas terhadap Pelanggar

Di sisi lain, pemerintah akan menindak tegas para pengecer atau kios yang kedapatan menaikkan harga pupuk, terutama pupuk subsidi, di atas ketentuan atau Harga Eceran Tertinggi (HET). "Dan nanti, manakala ada yang naikkan harga pupuk, akan izinnya dicabut dan diproses hukum," ucapnya.


Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan