WALHI Kritik Deforestasi Sistematis Dibalik Transisi Energi

admin.aiotrade 10 Nov 2025 4 menit 14x dilihat
WALHI Kritik Deforestasi Sistematis Dibalik Transisi Energi

Peran Masyarakat Adat dalam Menjaga Ekosistem

Dalam momentum Konferensi Tingkat Tinggi COP30 di Belém, Brasil, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyerukan agar Indonesia segera menghentikan praktik transisi energi palsu yang melegalkan deforestasi. WALHI juga meminta pemerintah mengakui penuh peran masyarakat adat serta komunitas lokal sebagai penjaga ekosistem paling vital di negeri ini.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

COP30 seharusnya menjadi titik balik dalam diplomasi iklim global. Para pemimpin dunia secara terbuka mengakui bahwa pelampauan ambang batas 1,5°C kini tak terhindarkan, dan menyebut kegagalan ini sebagai “kegagalan moral dan kelalaian mematikan”. Seruan utama dari konferensi ini bukan lagi janji-janji baru, melainkan implementasi cepat, nyata, dan berskala besar.

Di tengah urgensi global ini, WALHI menegaskan Indonesia tidak dapat terus mempertahankan model ekonomi eksploitatif dan transisi energi yang bergantung pada ekstraksi sumber daya alam.

Laporan Terbaru WALHI Ungkap Deforestasi Sistematis

Laporan terbaru WALHI berjudul “Melegalkan Krisis Iklim: Deforestasi Sistematis Atas Nama Transisi Energi di Indonesia” mengungkap bahwa ±26,68 juta hektare kawasan berhutan Indonesia, setara 25,6% dari total tutupan hutan nasional berada di bawah tekanan izin industri ekstraktif. Hal ini mencakup PBPH (Perizinan Berusaha di Bidang Kehutanan), WIUP (Wilayah Izin Usaha Pertambangan), dan HGU (Hak Guna Usaha).

Walhi Kritik Penggunaan Insinerator dalam Proyek Waste to Energy Danantara
Walhi Laporkan 47 Kasus Deforestasi Tambang ke Kejagung
Walhi hingga Masyarakat Adat Minta MK Keluarkan Putusan Sela UU Konservasi Alam

"Jika seluruh kawasan ini dibuka untuk mendukung proyek-proyek transisi energi, Indonesia berpotensi melepaskan lebih dari 9 miliar ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) ke atmosfer, angka yang setara dengan akumulasi emisi sektor energi selama 25 tahun terakhir," kata Uli Arta Siagian, Manajer Kampanye Hutan dan Kebun WALHI Nasional, dalam keterangan tertulis, Senin (10/11).

Uli mengatakan temuan ini memperlihatkan proyek-proyek transisi energi yang dijalankan saat ini, seperti kendaraan listrik, panas bumi, co-firing biomassa, dan bioenergi, justru mendorong deforestasi dalam skala besar.

"Ketergantungan pada hutan dan lahan sebagai sumber daya transisi energi telah mengaburkan tanggung jawab sektor energi untuk menurunkan emisi secara langsung," ujarnya.

Perlindungan Masyarakat Adat Masih Berjalan Lambat

WALHI menilai strategi mitigasi yang mengandalkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan (FOLU) sebagai penyeimbang emisi fosil tidak cukup dan berisiko memperbesar praktek greenwashing.

Para pemimpin dunia, termasuk Indonesia menyatakan Masyarakat Adat dan komunitas lokal adalah aktor utama dalam menjaga iklim sekaligus sebagai pusat solusi. “Namun bagi kami, pernyataan tersebut hanya seperti pepesan kosong, sebab tidak diikuti dengan tindakan nyata,” kata Uli.

WALHI menyebut pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal masih berjalan lambat. Saat ini ada seluas 848 ribu hektare wilayah kelola rakyat yang difasilitasi oleh WALHI belum diakui oleh pemerintah. Padahal, wilayah-wilayah ini terbukti memiliki tingkat deforestasi yang lebih rendah, menyimpan karbon secara lebih efektif, dan menjaga keanekaragaman hayati.

"Pengakuan hukum atas hak tanah mereka bukan hanya keharusan moral, tetapi juga strategi iklim yang praktis dan terbukti,” kata Bayu Herinata, Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Tengah.

Evaluasi Kebijakan Pemerintah dan Kritik terhadap SNDC

Di sisi lain, pemerintah Indonesia melalui utusan khusus presiden menyampaikan bahwa Indonesia datang ke COP 30 sebagai mitra konstruktif, membawa instrumen kebijakan seperti NDC, Perpres Karbon, dan Tropical Forest Fund. Namun, WALHI menilai tanpa koreksi terhadap kebijakan perizinan dan penghentian deforestasi legal, komitmen tersebut tidak akan cukup untuk menjawab krisis iklim yang semakin mendesak.

Instrumen kebijakan yang ada saat ini tidak dapat menggantikan tindakan nyata di lapangan, terutama dalam hal perlindungan ekosistem dan pengakuan hak masyarakat.

WALHI juga mengkritisi pendekatan SNDC Indonesia yang masih mempertahankan paradigma ekonomi pertumbuhan sebagai basis pengurangan emisi. Model ini secara historis berbanding lurus dengan peningkatan emisi, terutama jika struktur ekonomi masih bergantung pada energi fosil dan belum terjadi transformasi besar dalam efisiensi energi serta perilaku konsumsi.

WALHI menilai target bauran energi terbarukan yang ditetapkan dalam SNDC—19–23% pada 2030 dan 36–40% pada 2040—dinilai tidak cukup ambisius untuk selaras dengan jalur 1,5°C sesuai Perjanjian Paris.

"Dalam konteks COP30 yang menuntut akuntabilitas dan implementasi nyata, WALHI menyerukan agar Indonesia memperkuat pengakuan wilayah kelola rakyat sebagai langkah awal menuju transisi energi yang adil, demokratis, dan bebas dari solusi palsu," ujar Gandar Mahojwala, Direktur WALHI Yogyakarta.

Menurutnya, SNDC masih mempromosikan solusi-solusi palsu seperti insinerasi, energi biomassa, solid recovered fuels (SRF), dan bahan bakar turunan sampah (RDF). Rakyat memiliki solusi nyata untuk iklim. Tanpa penguatan rakyat, arah kebijakan iklim nasional akan terus terjebak dalam retorika, sementara kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial terus berlangsung.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan