
Program Wakaf di Sukabumi: Optimis dan Terbuka terhadap Masukan
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan optimisme terhadap pelaksanaan program wakaf yang dikelola oleh Pemkot Sukabumi. Ia yakin bahwa program ini akan berjalan lancar dan diterima oleh DPRD. Meskipun begitu, ia mengaku terbuka terhadap masukan dari masyarakat terkait program tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
"Kalau wacana hak angket DPRD saya rasa enggak sampai situlah. Saya sih senang karena respons untuk ke arah kebaikan, dan disinilah momen literasi wakaf ini terus tumbuh," ujar Ayep saat berkunjung ke redaksi aiotrade, Selasa (16/12/2025).
Pihaknya siap menjelaskan keraguan-keraguan yang berkembang belakangan ini mengenai program wakaf. Menurut Ayep, program ini memiliki payung hukum yang jelas, yakni sesuai dengan undang-undang dan peraturan pemerintah.
"Ada undang-undangnya, UU Nomor 41 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006, dan sudah ada petunjuk-petunjuk pelaksanaannya. Selanjutnya saya kira semuanya sudah clear ya, termasuk bagaimana pengelolaan uangnya," kata Ayep.
Pengelolaan Wakaf melalui Lembaga Syariah
Ayep menjelaskan bahwa pengelolaan uang program wakaf hanya dilakukan melalui lembaga keuangan berbasis syariah, seperti reksadana syariah. Dengan demikian, wakaf bisa dimanfaatkan untuk masyarakat.
Sejauh ini, lembaga pengelola wakaf di Sukabumi telah mengumpulkan sekitar Rp 522.000.000. "Wakaf ini baru kita sosialisasikan paling tidak 8 bulan kebelakangan, belum lama, tetapi kita sudah cukup baik, dan ini akan terus tumbuh setiap bulannya. Selalu dirilis di website kita itu," ujar dia.
Manfaat Wakaf untuk UMKM
Hasil kelola wakaf ini akan digunakan untuk kepentingan warga yang membutuhkan, salah satunya anak yatim. Selain itu, para pelaku usaha mikro atau supermikro di Sukabumi dapat memperoleh pinjaman modal tanpa bunga.
"Tukang lotek, tukang gorengan, goreng pisang, tukang cilok, seperti itu yang cukup modalnya hanya Rp 250.000," kata Ayep.
Sampai saat ini, sudah ada 1.220 pelaku usaha ultramikro yang mendapatkan manfaat dari program wakaf. Selain dari wakaf, bantuan untuk pelaku usaha ultramikro ini juga berasal dari sedekah.
"Target kita per RT itu pertama dua pelaku, sehingga sampai nanti 10-20 per RT yang kita beri bantuan ini. Kalau 10 per RT sama dengan 15.500 pelaku usaha," ucap Ayep.
Isu Konflik Kepentingan
Dalam kunjungan ke kantor aiotrade, Ayep juga menjawab soal dugaan konflik kepentingan di balik kerja sama dengan Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa sebagai pengelola wakaf. Ia mengakui bahwa pendirian yayasan tersebut tak terlepas dari perannya.
Namun, menurut Ayep, pada pertengahan Februari tahun ini, atau dua minggu sebelum dilantik sebagai Wali Kota Sukabumi, ia telah mengundurkan diri dari Yayasan.
"Saya mendirikan lembaga Doa Bangsa, saya yang keluarkan dana untuk lahirnya lembaga ini, maka orang mengaitkan dengan conflict of interest (konflik kepentingan), padahal sejak Februari, 2 minggu sebelum dilantik, saya sudah mengundurkan diri," ujar Ayep.
Ia juga mengatakan bahwa Yayasan Pembina Pendidikan Doa Bangsa dilibatkan dalam pengelolaan wakaf karena lembaga tersebut merupakan satu-satunya nazhir wakaf di Sukabumi yang memiliki izin.
"Sampai hari ini belum ada yang lain, karena regulasi mendapatkan izin menjadi nazhir wakaf juga enggak mudah karena menyangkut mengolektif dana masyarakat di Indonesia," ujar Ayep.