/vidio-web-prod-channel/uploads/channel/image/458946/wali-band-koleksi-dan-kompilasi-lagu-wali-band-b47a68.jpg)
Wali Kota Malang Tinjau Lokasi Relokasi Pedagang Pasar Gadang
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi relokasi pedagang Pasar Gadang, Jawa Timur, pada Selasa (23/9/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tempat yang akan digunakan sebagai pusat perdagangan sementara bagi para pedagang. Lokasi relokasi berada tidak jauh dari pasar induk dan memiliki luas mencapai 5.000 meter persegi.
Lokasi tersebut dirancang mampu menampung sekitar 640 pedagang yang menjual berbagai jenis barang seperti buah-buahan, sayuran, ikan, ayam, sembako, dan lainnya. Dalam kunjungannya, Wali Kota ditemani sejumlah pejabat kepala dinas. Di lokasi juga telah tersedia kendaraan berat yang siap digunakan dalam proses pembongkaran.
Pembongkaran diharapkan selesai pada Desember 2025. Sebelumnya, Pemkot Malang telah membongkar Kantor UPT Pasar Gadang sebagai tanda dimulainya proses pemindahan pedagang. Wahyu menyampaikan apresiasinya kepada para pedagang yang secara sadar memindahkan kiosnya tanpa perlu bantuan anggaran daerah.
"Sejak saya membongkar Kantor UPT Pasar Gadang, pelaksanaan relokasi sudah dimulai. Saya mengucapkan terima kasih kepada pedagang karena kesadaran mereka sendiri, tanpa membutuhkan APBD," ujarnya.
Menurut Wahyu, lokasi relokasi cukup ideal dengan jarak 10 meter dari jalan raya. Hal ini membuat tempat parkir kendaraan menjadi lebih teratur. Ia yakin bahwa keberadaan lokasi baru ini akan memberi kenyamanan bagi pedagang maupun pembeli.
Selama proses relokasi, aktivitas perdagangan di jalur utama yang mengarah ke jembatan mulai sepi. Pemerintah Kota Malang akan melakukan perbaikan pada jalan tersebut. Selama masa perbaikan, tidak boleh ada kendaraan yang parkir di pinggir jalan.
"Nanti kondisi kendaraan di sana akan dikendalikan. Tidak boleh ada yang parkir di pinggir jalan. Jembatan ini jadi berfungsi. Jembatan ini selama ini belum berfungsi optimal karena biasanya digunakan untuk parkir dan buang sampah," tambahnya.
Persiapan Pedagang untuk Pindah ke Lokasi Baru
Sahid, salah satu pedagang buah yang telah berjualan selama 35 tahun di Pasar Gadang, mengatakan bahwa ia telah mempersiapkan segala keperluan untuk pindah ke lokasi relokasi sementara. Menurutnya, lokasi baru cukup luas dan ideal untuk berdagang.
"Saya respons positif rencana ini demi kebaikan pasar ke depannya," katanya.
Sahid juga menyadari bahwa jalan utama sering mengalami kemacetan akibat aktivitas perdagangan. Di sisi lain, jalan tersebut juga rusak dan belum mendapat perbaikan bertahun-tahun.
"Jadi ini memang kesadaran para pedagang agar jalan tidak lagi macet, berdagang juga enak," imbuhnya.
Anggaran untuk Sewa Lahan
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 miliar untuk sewa lahan yang akan digunakan sebagai tempat penampungan sementara para pedagang Pasar Gadang.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menjelaskan bahwa relokasi pedagang bersifat sementara atau dalam jangka pendek. Tujuannya adalah untuk mengurai kemacetan yang terjadi di jalan raya.
Anggaran tersebut berasal dari alokasi efisiensi di Pemkot Malang. Ada anggaran sebesar Rp 2 miliar lebih yang dikelola. Sebagian besar digunakan untuk sewa lahan, sementara sisanya digunakan untuk biaya operasional pasar dan hal lainnya.
Bayu menilai, upaya ini digulirkan untuk memecahkan masalah kemacetan dalam jangka pendek. Untuk jangka panjang, harus ada banyak hal yang dilengkapi, seperti membuat perjanjian dengan pemilik lahan.
"Karena jangka panjangnya harus tetap perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga. Tapi bahasanya memang program untuk mengurai kemacetan bukan untuk memindahkan pedagang," ujarnya.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!