Wamenag Romo Syafii Kritik Tindakan Gus Elham, Ingatkan Pengawasan Pesantren Ramah Anak

admin.aiotrade 12 Nov 2025 3 menit 11x dilihat
Wamenag Romo Syafii Kritik Tindakan Gus Elham, Ingatkan Pengawasan Pesantren Ramah Anak

Penjelasan Wakil Menteri Agama Mengenai Tindakan yang Viral

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafii menyampaikan pandangan terkait tindakan yang dilakukan oleh Gus Elham Yahya dalam sebuah video viral. Dalam video tersebut, Gus Elham terlihat mencium anak perempuan secara berulang kali, tindakan yang menurutnya tidak pantas dilakukan.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!” ujar Romo Syafii di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11). Ia menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak sesuai dengan norma dan etika yang seharusnya diterapkan dalam lingkungan keagamaan.

Romo Syafii menjelaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) telah memiliki pedoman tegas terkait lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis). Menurutnya, aturan tersebut menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dalam lingkungan pendidikan keagamaan.

“Tadi juga ada disimpulkan (dalam rapat-red), ada surat keputusan dari Dirjen Pendis tentang madrasah dan pesantren ramah anak yang intinya agar anak-anak madrasah, anak-anak pesantren mendapatkan pemenuhan haknya sebagai peserta didik dan jauh dari tindak kekerasan yang tidak seharusnya mereka terima,” ujarnya.

Ia menambahkan, meski aturan sudah ada, Kemenag menyadari masih mungkin terjadi pelanggaran di lapangan. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya peningkatan pengawasan agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Tentu saja kasus-kasus itu mungkin tetap ada ya, tapi kita tadi sepakat agar ke depan pengawasannya lebih ditingkatkan agar peristiwa itu bisa dihindari,” tuturnya.

Tanggapan Terkait Pengawasan dan Penertiban

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan atau penelusuran terhadap Gus Elham, Romo Syafii menegaskan bahwa pengawasan dan penertiban merupakan bagian dari langkah konkret Kemenag dalam memastikan keteladanan di ruang publik keagamaan.

“Tadi kan sudah kita sampaikan, pengawasan itu termasuk itu, supaya tidak terulang. Bahkan terhadap yang bersangkutan memang harus ada upaya mengembalikan kepada posisinya, jika tidak mengulangi perbuatan-perbuatannya,” pungkasnya.

Reaksi Publik dan Netizen

Sebagaimana diketahui, Gus Elham Yahya menjadi sorotan publik atas tindakannya mencium sejumlah anak kecil perempuan. Dalam foto dan video yang beredar, terlihat Gus Elham kadang mencium pada bagian pipi, tapi pada foto lainnya juga tampak ia mencium bagian bibir si anak.

Tindakan Gus Elham tersebut menuai protes dari netizen di media sosial. Banyak dari mereka menyebut tindakannya merupakan suatu tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. Bahkan, ada yang menyebut tindakan Gus Elham sebagai bentuk pelecehan terhadap anak.

Langkah Kemenag untuk Mencegah Terulangnya Peristiwa Serupa

Dalam rangka mencegah terulangnya peristiwa serupa, Kemenag akan meningkatkan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas di lingkungan madrasah dan pesantren. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi pedoman yang telah ditetapkan, serta melindungi anak-anak dari tindakan yang tidak sesuai.

Beberapa langkah yang akan diambil antara lain:

  • Peningkatan koordinasi antara Kemenag dengan instansi terkait seperti polisi dan lembaga perlindungan anak.
  • Pelaksanaan inspeksi berkala di madrasah dan pesantren untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan.
  • Penguatan edukasi bagi guru dan pengajar mengenai etika dan batasan dalam interaksi dengan siswa.
  • Penyediaan saluran pengaduan bagi masyarakat dan siswa yang merasa terganggu atau mengalami tindakan tidak pantas.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para siswa di lingkungan pendidikan keagamaan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan