Wanita Trenggalek Akui Buat Laporan Palsu Korban Begal, Kapolsek: Ada Banyak Kejanggalan

admin.aiotrade 17 Okt 2025 2 menit 11x dilihat
Wanita Trenggalek Akui Buat Laporan Palsu Korban Begal, Kapolsek: Ada Banyak Kejanggalan

Peristiwa Laporan Palsu Pembegalan di Trenggalek

Seorang perempuan asal Desa Nglebeng, Kecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, melakukan tindakan yang tidak terduga dengan membuat laporan palsu ke pihak kepolisian. Ia mengaku menjadi korban pembegalan, namun ternyata semua itu hanya rekayasa.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Aksi tersebut dilakukan karena kebingungan setelah menggunakan uang milik bosnya. Kejadian ini bermula ketika perempuan berinisial MDP (28) datang ke Polsek Panggul pada malam hari, Rabu (15/10/2025). Dalam laporannya, ia mengaku dibegal oleh dua orang pria di Jalur Lintas Selatan (JLS) Desa Nglebeng.

"Perempuan ini datang ke Polsek Panggul dan mengaku telah menjadi korban pembegalan di JLS Nglebeng," kata Kapolsek Panggul, Suswanto, pada Kamis (16/10/2025).

Menurut keterangan MDP, saat itu ia sedang pulang dari kios semangka tempatnya bekerja di Desa Banjar, Kecamatan Panggul. Di tengah perjalanan, dua pria berhelm teropong menghadangnya. Ia mengaku diperlakukan kasar, terjatuh, dipukul di pipi kanan, dan diancam dengan senjata tajam jenis golok.

Karena takut, MDP menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta yang disimpan di jok motor serta satu unit ponsel kepada pelaku. Setelah itu, kedua pria tersebut langsung kabur.

Setelah menerima laporan tersebut, Suswanto turun ke lokasi bersama anggotanya dan pelapor untuk menjelaskan kronologi pembegalan tersebut. Namun, setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), muncul beberapa kejanggalan.

"Kami tidak menemukan bekas terjatuhnya motor maupun tanda-tanda kerusakan pada kendaraan. Hasil visum juga tidak menunjukkan bekas penganiayaan," jelas Suswanto.

Kecurigaan semakin memuncak setelah penyidik memeriksa kembali keterangan pelapor yang dinilai tidak konsisten. Akhirnya, MDP mengaku bahwa cerita pembegalan itu hanyalah rekayasa.

"Yang bersangkutan mengaku membuat laporan palsu karena telah menggunakan uang hasil penjualan semangka milik bosnya dan tidak mampu mengembalikannya," tambah Suswanto.

Atas perbuatannya, MDP diminta membuat surat klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada pihak kepolisian serta masyarakat Kecamatan Panggul karena telah menimbulkan keresahan.

Dalam surat pernyataannya, MDP mengakui laporan pembegalan yang dibuatnya tidak benar dan dilakukan karena kebingungan mengembalikan uang dagangan. Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Polsek Panggul dan masyarakat atas kebohongan yang telah dibuatnya.

"Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak mana pun," tulis MDP dalam suratnya.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan