Warga Bandung Keluhkan Biaya Rp800.000 untuk KTP dan KK

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 12x dilihat
Warga Bandung Keluhkan Biaya Rp800.000 untuk KTP dan KK
Warga Bandung Keluhkan Biaya Rp800.000 untuk KTP dan KK

Warga Kampung Kaum Mengeluhkan Pungutan untuk Pembuatan KTP dan KK

Warga Kampung Kaum, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Dede Gantana mengeluhkan adanya pungutan sebesar Rp 800.000 untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Ia mengaku mengurus permohonan pembuatan dokumen tersebut secara langsung ke desa setempat. Menurut perangkat desa, prosesnya memakan waktu sekitar dua pekan.

"Setelah mendengar itu, saya segera pulang. Tak apa-apa (dua pekan), memang tak tergesa-gesa untuk dapat KTP dan KK," ucap Dede pada Kamis 23 Oktober 2025. Ia menjelaskan bahwa ketua RW setempat mengantarkan KTP dan KK yang telah selesai. Namun, ia harus membayar sebesar Rp 800.000 yang menurut ketua RW digunakan sebagai biaya pembuatan dokumen tersebut.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Pengalaman ini sudah lama. Tapi saya dengar, sejumlah warga lain juga mengalami hal sama," katanya. Ia sempat mengadukan keluhan tersebut ke Lembaga Pakuan sebanyak dua kali, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Keluhan juga diunggah oleh Dede di media sosial, sehingga menjadi perhatian masyarakat luas.

Proses Pengurusan Dokumen Kependudukan

Proses pengurusan KTP dan KK biasanya dilakukan melalui kantor desa atau kecamatan. Namun, dalam kasus ini, Dede mengatakan bahwa pihak desa tidak memberikan informasi jelas tentang biaya yang diperlukan. Menurutnya, pungutan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, karena layanan administrasi kependudukan seharusnya gratis.

Ia menegaskan bahwa pengajuan dokumen-dokumen tersebut adalah hak warga negara yang harus dipenuhi tanpa adanya pungutan tambahan. "Jika ada biaya, seharusnya sudah diatur oleh pemerintah daerah," ujarnya.

Respons dari Pihak Terkait

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung, Tata Irawan, mengaku segera merespons dengan mencari pihak yang memungut biaya tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada pelanggaran aturan yang terjadi.

Tata Irawan menekankan bahwa semua layanan kependudukan harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia juga berjanji akan memberikan sanksi jika ditemukan adanya praktik pungutan liar.

Langkah yang Dapat Diambil Warga

Bagi warga yang mengalami keluhan serupa, beberapa langkah dapat diambil untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah:

  • Lakukan pengaduan resmi ke lembaga terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau lembaga perlindungan konsumen.
  • Ajukan keluhan melalui media sosial agar mendapatkan perhatian publik dan pihak berwajib.
  • Beri tahu tetangga dan warga sekitar agar mereka juga mengetahui adanya pungutan ilegal.
  • Jangan bayar biaya tambahan yang tidak jelas sumbernya, karena layanan kependudukan seharusnya gratis.

Kesimpulan

Permasalahan pungutan untuk pembuatan KTP dan KK yang dialami oleh Dede Gantana menjadi contoh nyata dari adanya praktik pungutan liar di tingkat bawah. Hal ini menunjukkan pentingnya kesadaran masyarakat akan hak-haknya serta keberadaan lembaga yang dapat menangani masalah ini. Dengan adanya respons dari pihak terkait, diharapkan bisa menjadi langkah awal untuk menyelesaikan masalah tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan