Warga Kecewa, Pengurusan KTP dan KK Dipungut Rp800 Ribu

admin.aiotrade 24 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Warga Kecewa, Pengurusan KTP dan KK Dipungut Rp800 Ribu

Keluhan Warga tentang Pungutan Biaya Pembuatan KTP dan KK

Warga Kampung Kaum, Desa Dayeuhkolot, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Dede Gantana mengeluhkan pungutan sebesar Rp800 ribu untuk pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Menurut Dede, proses pengurusan dokumen kependudukan ini dilakukan langsung di desa setempat. Namun, ia harus membayar biaya tambahan yang tidak sesuai dengan informasi resmi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Dede menjelaskan bahwa proses pengurusan KTP dan KK memerlukan waktu sekitar dua pekan. Meski mengetahui hal tersebut, ia tetap bersedia menunggu karena merasa bahwa proses ini tidak tergesa-gesa. Setelah dokumen diterbitkan, ketua RW setempat mengantarkan berkas tersebut kepada Dede. Akan tetapi, ia juga diminta untuk membayar biaya sebesar Rp800 ribu sebagai biaya pembuatan KTP dan KK.

"Peristiwa ini sudah lama terjadi. Saya mendengar, sejumlah warga lain juga mengalami hal yang sama," ujar Dede. Ia menambahkan bahwa pungutan administrasi kependudukan masih terjadi hingga saat ini. Bahkan, beberapa warga lainnya mengeluhkan adanya pungutan senilai Rp800 ribu untuk pembuatan akta kelahiran.

Dede mengadukan pengalamannya serta pengakuan warga lain tentang pungutan administrasi kependudukan ke Lembur Pakuan. Namun, dua kali aduan yang diajukan pada Agustus 2025 dan 18-20 Oktober 2025 belum kunjung mendapat respons. Ia juga mencoba melaporkan masalah ini ke desa dan Pemkab, namun penjelasan dari pihak desa tidak memenuhi harapan. Bahkan, ia sempat berencana membuat laporan polisi, tetapi warga lain yang mengalami hal serupa enggan menjadi saksi.

Sebelumnya, Dede menyampaikan keluhannya melalui video dan mengunggahnya ke media sosial. Unggahan tersebut sempat viral di salah satu platform media sosial.

Penjelasan dari Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung

Pada kesempatan terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung, Tata Irawan, menyatakan bahwa layanan administrasi kependudukan gratis. Menanggapi keluhan warga, pihaknya segera menindaklanjuti dengan mencari pihak yang memungut biaya pembuatan KTP dan KK sebagaimana pengakuan warga bersangkutan.

Tata mengungkapkan bahwa pihaknya telah melihat unggahan video tersebut. Namun, pengunggah video tidak memberikan informasi yang jelas tentang terduga pihak yang memungut biaya dan lokasi kejadian. "Kami perlu informasi yang jelas untuk menghindari fitnah. Kami tak tahu apakah warga bersangkutan mengurus permohonan secara langsung atau melalui perantara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa jika pengurusan dilakukan melalui perantara, itu adalah kesalahan. Selain itu, pihaknya juga mendengar keluhan dari pegawai layanan adminduk yang merasa sedih karena adanya penggunaan perantara dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Layanan Administrasi Kependudukan yang Gratis

Tata menyampaikan bahwa pihaknya menyediakan berbagai bentuk layanan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Layanan ini tersedia baik secara daring maupun luring.

Salah satu layanan yang disediakan adalah Bandung Digital Service, yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Ia kembali mengajak masyarakat untuk mengurus adminduk sendiri dan tidak menitipkan ke perantara.

  • Pihak Disdukcapil Kabupaten Bandung menegaskan bahwa layanan administrasi kependudukan gratis.
  • Pengaduan warga terkait pungutan biaya belum mendapat respons yang memuaskan.
  • Layanan digital seperti Bandung Digital Service tersedia untuk memudahkan masyarakat.
  • Masyarakat diimbau untuk mengurus adminduk sendiri dan tidak menggunakan perantara.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan