Warga marah tanah 8 hektar terkikis aliran sungai akibat galian C di Langkat

Warga marah tanah 8 hektar terkikis aliran sungai akibat galian C di Langkat
Warga marah tanah 8 hektar terkikis aliran sungai akibat galian C di Langkat

Masalah Abasi Tanah Akibat Tambang di Kecamatan Bahorok

Aktivitas pertambangan pasir dan batu di Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, kian menjadi perhatian masyarakat sekitar. Aktivitas tersebut diketahui berlangsung di aliran Sungai Berkail, Desa Lau Damak, dan telah menyebabkan abrasi atau terkikisnya tanah milik warga seluas delapan hektar.

Salah satu warga yang mengeluhkan aktivitas tambang tersebut adalah Anton Barus. Menurutnya, kegiatan pertambangan ini dilakukan oleh sebuah perusahaan dengan inisial AM. "Pernah buka di tahun 2015 dan kemudian tutup, lalu buka lagi di lokasi yang sama. Sekitar tiga tahun main (galian), kurang lebih gitu," ujarnya.

Anton menyatakan bahwa aktivitas tambang tersebut merugikan dirinya dan masyarakat lainnya. Tanah yang ditanami sawit milik mereka terkikis akibat aliran sungai yang tidak normal. Ia menuding bahwa perusahaan tersebut membelokkan aliran sungai untuk kepentingan sendiri. "Punya dia dibuatnya jadi daratan, sementara punya kami masyarakat dibuatnya aliran sungai," katanya.

Menurut Anton, ada sekitar 13 orang yang terdampak, dengan total lahan yang terkikis mencapai delapan hektar. Salah satu dari mereka bahkan memiliki lahan yang hanya tersisa batu dan pasir karena tanaman sawitnya habis.

Dalam Undang-Undang Pertambangan Nomor 3 Tahun 2020, pemegang izin tambang wajib melakukan reklamasi. Hal ini menjadi dasar bagi Anton dan masyarakat lainnya untuk menyampaikan keluhan mereka kepada media.

Persoalan ini sudah sampai pada perangkat desa dan dusun setempat. Terjadi pertemuan antara pengusaha dan masyarakat, namun hasilnya tidak memuaskan. Menurut Anton, kepentingan masyarakat terkait lahan mereka yang terkikis tidak diakomodir dalam pertemuan tersebut.

"Secara pribadi kami minta dalam forum, namun karena masuk ranah pribadi, coba buat waktu pertemuan kembali. Tapi sampai sekarang kami tunggu-tunggu, tidak ada," kata Anton.

Ia juga menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai brutal dan tidak peduli. "Masa Robby jadi camat pantai (galian) dibuka," ujarnya.

Di lokasi pertambangan tersebut, terlihat barisan truk siap mengangkut material pasir dan batu hasil pengerukan. Alat berat seperti eskavator dan crusher atau mesin pemecah batu juga aktif bekerja.

Tanggapan Pihak Desa

Sekretaris Desa Lau Damak, Hendri Sembiring, memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi. Menurutnya, isu yang disampaikan masyarakat terkait retribusi, perbaikan jalan, dan kebutuhan masyarakat sudah diakomodir.

"Yang dimaksud tidak diakomodir PT itu apa jenisnya, soalnya kata kepala dusun terkait retribusi, perbaikan jalan kebutuhan masyarakat untuk pembangunan dan beberapa kebutuhan masyarakat itu sudah diakomodir," ujarnya.

Hendri juga menyatakan bahwa masalah terkait tanah yang terkikis akan ditindaklanjuti. "Menurut kadus, untuk yang dibicarakan ini sudah terakomodir. Jadi kalau misalnya ada gitu lagi, saya ingatkan kepala dusun," katanya.