Warga Rancapinang Minta Ganti Rugi Lahan ke Menhan

admin.aiotrade 22 Okt 2025 3 menit 11x dilihat
Warga Rancapinang Minta Ganti Rugi Lahan ke Menhan
Warga Rancapinang Minta Ganti Rugi Lahan ke Menhan

Persoalan Hak Tanah dan Permohonan Ganti Rugi Warga Desa Rancapinang

Warga Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, secara resmi mengajukan surat kepada Menteri Pertahanan Republik Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perjuangan untuk memperjuangkan hak atas tanah garapan dan kepemilikan yang sah. Surat tersebut diberikan setelah dilakukannya audiensi antara warga dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kodim 0601/Pandeglang, dan ATR/BPN Pandeglang di Oprom Sekretariat Daerah Pandeglang pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Kepala Desa Rancapinang, Epan Kusmana, menyatakan bahwa pihaknya telah sepakat untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Pertahanan. Isi surat tersebut berisi permohonan ganti rugi lahan garapan yang kini digunakan oleh Batalyon TP 842/ Badak Sakti. Dalam surat tersebut, warga meminta agar pemerintah melalui Menteri Pertahanan memberikan pembayaran ganti rugi secara layak dengan nilai sebesar Rp 20 ribu per meter persegi.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Epan menjelaskan bahwa selain permohonan ganti rugi, warga juga meminta dilakukannya floting ulang secara transparan dan partisipatif. Jika permohonan tersebut disetujui, masyarakat Desa Rancapinang bersama unsur Forkopimda Pandeglang, TNI, dan ATR/BPN Pandeglang akan melakukan pengukuran ulang untuk menyesuaikan batas Sertifikat Hak Pakai (SHP) nomor 1 tahun 2012 pada area yang sudah dibayar dan digunakan untuk pembangunan. Hal ini dilakukan karena masyarakat tidak pernah melakukan pelepasan hak atau penjualan tanah kepada pihak manapun sebelum pembangunan Batalyon.

Menurut Epan, masyarakat Desa Rancapinang secara prinsip mendukung adanya pembangunan Batalyon TP 842/ Badak Sakti yang berkedudukan di Desa Rancapinang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang, sepanjang pelaksanaannya dilakukan dengan menghormati hak-hak masyarakat atas tanah garapan dan kepemilikan yang sah.

"Kami percaya bahwa Kementerian Pertahanan hadir bukan untuk merampas hak rakyat melainkan untuk melindungi dan menegakkan kehormatan bangsa serta menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial sebagaimana diamanatkan Undang-Undang 1945," ujarnya.

Lebih lanjut, Epan menyampaikan bahwa Menteri Pertahanan Republik Indonesia harus bisa menjamin kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat Desa Rancapinang tanpa menghambat agenda pertahanan Nasional. Ia menegaskan bahwa saat ini belum ada hasil dari permohonan tersebut, dan perjalanan masih panjang. Namun, kebersamaan antara Pemkab, Kodim 0601/Pandeglang, ATR/BPN, dan masyarakat menjadi suporter dalam menghadapi persoalan ini.

Peran Pemerintah dan TNI dalam Proses Ini

Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Kodim 0601/Pandeglang, dan ATR/BPN Pandeglang turut terlibat dalam proses ini. Mereka berkomitmen untuk membantu warga Desa Rancapinang dalam menghadapi masalah hak tanah. Audiensi yang dilakukan sebelumnya merupakan langkah awal untuk mencari solusi yang adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, semua pihak menyepakati pentingnya transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengukuran ulang. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pihak merasa dihargai dan tidak ada kesenjangan informasi yang dapat menyebabkan ketidakpuasan.

Kepedulian Terhadap Hak Masyarakat

Warga Desa Rancapinang sangat peduli terhadap hak mereka atas tanah garapan. Mereka ingin pastikan bahwa hak mereka tidak direnggut tanpa kompensasi yang layak. Dengan adanya Batalyon TP 842/ Badak Sakti, mereka berharap dapat tetap memiliki akses terhadap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka.


Dalam proses ini, warga juga berharap adanya pendekatan yang lebih humanis dari pihak pemerintah dan TNI. Mereka ingin yakin bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada kepentingan nasional, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan hak-hak masyarakat setempat.

Tantangan dan Harapan Masa Depan

Meski ada tantangan dalam proses ini, warga Desa Rancapinang tetap optimis bahwa solusi yang adil akan ditemukan. Mereka berharap agar semua pihak yang terlibat dalam proses ini dapat bekerja sama secara baik dan saling mendukung.

Dengan adanya kebersamaan antara pemerintah, TNI, dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta hubungan yang harmonis dan saling menghormati. Semoga ke depan, semua pihak dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang damai dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan