Warga Tangsel Diteror Debt Collector, Motor Jutaan Raib

admin.aiotrade 24 Okt 2025 2 menit 22x dilihat
Warga Tangsel Diteror Debt Collector, Motor Jutaan Raib


Seorang warga berinisial RI menjadi korban dugaan pemerasan di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (15/10). Kejadian tersebut mengakibatkan korban kehilangan motornya yang bernilai puluhan juta rupiah setelah didatangi oleh pihak debt collector.

Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, peristiwa bermula ketika pelaku berinisial AEP mengirim pesan WhatsApp kepada korban. Dalam pesan tersebut, pelaku menyatakan akan datang ke rumah korban untuk menagih utang dari kakak korban.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Terlapor datang membahas masalah terkait kakak pelapor," ujar dia dalam keterangan resmi yang diterima, Jumat (24/10).


Saat tiba di rumah, pelaku langsung meminta keluarga korban untuk membayar utang sebesar Rp 112,3 juta. Selain itu, keluarga juga diminta untuk menandatangani surat perjanjian utang piutang.

"Terlapor memaksa agar pihak keluarga membayar uang sejumlah Rp 112,3 juta," tambahnya.

Setelah itu, pelaku membawa motor milik korban secara paksa. Motor jenis Honda Scoopy tersebut memiliki nilai sebesar Rp 34,8 juta. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang cukup besar.

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Metro Tangerang Selatan.

"Ditangani Polres Metro Tangerang Selatan," kata AKBP Reonald Simanjuntak.

Peristiwa Pemerasan yang Menimpa Korban

Peristiwa ini menunjukkan bahwa tindakan pemerasan masih sering terjadi, terutama dengan modus penagihan utang yang tidak sah. Hal ini bisa saja terjadi karena adanya kesenjangan hukum atau kurangnya kesadaran masyarakat tentang cara menangani masalah utang.

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk mencegah kejadian seperti ini antara lain:

  • Memastikan bahwa semua transaksi utang piutang dilakukan secara legal dan tercatat secara resmi.
  • Menghindari pihak-pihak yang tidak memiliki dasar hukum dalam menagih utang.
  • Melaporkan tindakan pemerasan atau ancaman yang dilakukan oleh pihak tertentu ke pihak berwajib.

Langkah-Langkah yang Dilakukan oleh Pihak Berwenang

Pihak kepolisian telah menangani kasus ini dengan serius. Mereka melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui identitas pelaku dan memastikan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pelaku tidak melanggar hukum.

Selain itu, polisi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan menghindari tindakan-tindakan yang bisa membahayakan diri sendiri.

Tips untuk Mencegah Pemerasan

Berikut beberapa tips yang bisa diterapkan oleh masyarakat untuk mencegah terjadinya pemerasan:

  • Jangan mudah percaya pada pihak yang menawarkan pinjaman tanpa ada dasar hukum.
  • Pastikan bahwa semua transaksi dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Jika merasa ada ancaman atau pemerasan, segera laporkan ke pihak berwajib.

Dengan langkah-langkah seperti ini, masyarakat bisa lebih waspada dan terlindungi dari tindakan yang tidak sah.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan