Warga Tanjung Babia Siap Bantu Satpol Tertibkan Sapi Liar, Kritik Denda Tak Efektif

admin.aiotrade 10 Nov 2025 3 menit 15x dilihat
Warga Tanjung Babia Siap Bantu Satpol Tertibkan Sapi Liar, Kritik Denda Tak Efektif
Warga Tanjung Babia Siap Bantu Satpol Tertibkan Sapi Liar, Kritik Denda Tak Efektif

Warga Pasangkayu Siap Bantu Tertibkan Sapi Liar yang Merusak

Warga Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, menunjukkan keinginan kuat untuk membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan sapi liar yang sering berkeliaran dan merusak tanaman serta fasilitas umum. Mereka menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung lama dan sangat mengganggu kehidupan sehari-hari.

Salah satu warga, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa masalah ini telah menjadi isu utama di lingkungan mereka. Ia meminta agar penertiban dilakukan dengan cara yang lebih tegas agar pemilik ternak tidak lagi mengabaikan kewajibannya.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

“Kalau sapi-sapi itu ditangkap mungkin pemiliknya kapok. Karena sudah sering sekali bikin tanaman kami rusak,” ujarnya.

Namun, upaya Satpol PP dalam menangani masalah ini terkendala oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah ketiadaan kandang penampungan khusus yang bisa digunakan untuk menyimpan sapi yang berhasil ditangkap. Akibatnya, hewan tersebut terpaksa dilepaskan kembali, sehingga tidak ada efek jera bagi pemiliknya.

Selain itu, banyak pemilik sapi yang tidak mengaku saat sapinya tertangkap, membuat penegakan aturan semakin sulit. Saat ini, sanksi yang diberlakukan berdasarkan peraturan daerah adalah denda sebesar Rp100 ribu untuk sapi dan Rp50 ribu untuk kambing. Namun, warga menilai besaran denda tersebut sudah tidak relevan dan terlalu ringan.

Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Pasangkayu, Herny Agus, mengakui bahwa penanganan sapi liar masih menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Ia menjelaskan bahwa meskipun denda yang diberikan terlihat kecil, pihaknya tidak bisa langsung mengubah aturan tersebut.

“Kami juga tidak bisa ubah begitu saja. Karena banyak pemilik yang tidak mengaku. Ini sangat tergantung pada kesadaran para peternak,” jelasnya.

Herny bahkan sempat mengusulkan agar sapi liar dibius, tetapi langkah tersebut tidak dapat dilakukan karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melepasliarkan ternaknya dapat tumbuh, agar tidak terjadi konflik antarwarga.

“Kami juga serba salah kalau masyarakat mau bertindak sendiri. Jadi, kami imbau pemilik ternak lebih bertanggung jawab,” katanya.

Sementara itu, Sri Wahyuni berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret sebelum masalah ini menimbulkan gesekan sosial. Ia menyampaikan keluhannya bahwa warga yang tidak memiliki sapi justru paling dirugikan.

“Tanaman rusak dan lingkungan kotor,” keluhnya.

Upaya Peningkatan Kesadaran dan Penanganan Lebih Efektif

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat diambil antara lain:

  • Pembenahan infrastruktur, seperti pembangunan kandang penampungan khusus untuk sapi liar.
  • Peningkatan kesadaran masyarakat melalui sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya pengawasan ternak.
  • Evaluasi aturan hukum terkait denda dan sanksi yang diberikan kepada pemilik ternak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah sapi liar yang merusak tanaman dan fasilitas umum dapat segera terselesaikan.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan