Warga Tersangka Tanah di Dekat Bandara Internasional Komodo

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Warga Tersangka Tanah di Dekat Bandara Internasional Komodo
Warga Tersangka Tanah di Dekat Bandara Internasional Komodo

Penemuan Tanah Milik Warga Tiba-Tiba Terdaftar atas Nama Orang Lain

Seorang warga bernama Muchtar Djafar Adam mengungkapkan kejanggalan yang terjadi di wilayahnya, yaitu tanah miliknya yang berlokasi dekat Bandara Internasional Komodo tiba-tiba tercatat atas nama orang lain dalam buku tanah Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Manggarai Barat. Hal ini terjadi meskipun tidak ada transaksi jual beli yang dilakukan oleh pihak Djafar.

Kuasa hukum Djafar, M.Z. Al-Faqih SH, Ichsanty SH dan Mochamad Adhi Tiawarman SH, yang merupakan para advokat dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners yang berkedudukan di Kota Bandung, menyatakan keprihatinan terhadap kejadian ini. Mereka menilai ada ketidaknormalan dalam administrasi pertanahan setempat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Menurut M.Z. Al-Faqih, BPN Manggarai Barat menyebut bahwa telah terjadi jual beli berdasarkan Akta Jual Beli (AJB). Namun, hingga saat ini AJB yang dimaksud belum dapat diperlihatkan kepada klien mereka dengan alasan masih dicari.

“Data lama pendaftaran tanah klien kami tersimpan baik di BPN, tapi AJB yang diklaim ada justru masih dicari, seharusnya BPN Mabar membuka AJB tersebut agar semakin terang,” ujar M.Z.

M.Z Al-Faqih menjelaskan bahwa baik Djafar maupun pihak yang namanya tercantum dalam AJB sama-sama membantah di hadapan BPN Mabar pernah membuat AJB atau melakukan transaksi jual beli. Keduanya telah membuat pernyataan tertulis di hadapan notaris dan menyerahkannya ke Kepala BPN Manggarai Barat sembari meminta pembatalan peralihan hak dalam buku tanah.

“Kepala BPN Mabar kurang aktif merespon keluhan warga. Hingga saat ini Kepala BPN Mabar tidak pernah menjawab panggilan telepon dan tidak pernah membalas pesan WhatsApp yang disampaikan oleh kuasa hukum pak Djafar,” pungkas M.Z.

Peristiwa dugaan perubahan nama itu terungkap ketika Djafar mengurus administrasi perpindahan alamat akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Manggarai menjadi Manggarai Barat. Ia menegaskan bahwa sertifikat asli masih berada dalam penguasaannya dan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun.

Pihak Djafar menyatakan menunggu langkah konkret BPN untuk menyelesaikan perkara ini. Media ini sudah berupaya menghubungi Kepala BPN Manggarai Barat, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Permasalahan Administrasi Tanah yang Mengkhawatirkan

Kejadian ini menunjukkan adanya celah dalam sistem administrasi tanah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Dalam kasus ini, tanah yang seharusnya dikuasai oleh Djafar malah terdaftar atas nama orang lain tanpa adanya transaksi resmi. Hal ini menimbulkan banyak pertanyaan terkait prosedur pengelolaan data tanah di BPN Manggarai Barat.

Beberapa hal yang perlu diteliti lebih lanjut antara lain:

  • Proses pendaftaran tanah yang dilakukan oleh BPN Manggarai Barat.
  • Keberadaan dokumen AJB yang digunakan sebagai dasar peralihan hak tanah.
  • Tanggung jawab dan respons dari pihak BPN terhadap keluhan warga.

Jika tidak segera diselesaikan, masalah ini bisa berdampak pada ketidakpastian hukum dan kerugian bagi pemilik tanah yang sah. Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil langkah-langkah yang tepat guna mengembalikan keadilan bagi warga yang terkena dampak.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan