Warga Tidak Mengakui Tanah di Sekitar Bandara Internasional Komodo

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 18x dilihat
Warga Tidak Mengakui Tanah di Sekitar Bandara Internasional Komodo
Warga Tidak Mengakui Tanah di Sekitar Bandara Internasional Komodo

Kasus Tanah yang Tiba-Tiba Terdaftar atas Nama Orang Lain

Seorang warga bernama Muchtar Djafar Adam mengungkapkan kejanggalan dalam administrasi pertanahan di Kabupaten Manggarai Barat. Tanah miliknya, yang berlokasi dekat Bandara Internasional Komodo, tiba-tiba tercatat atas nama orang lain di buku tanah Kantor Pertanahan (BPN). Hal ini terjadi meski tidak pernah ada transaksi jual beli antara pihaknya dan pihak lain.

Kuasa hukum Djafar, yaitu M.Z. Al-Faqih SH, Ichsanty SH, dan Mochamad Adhi Tiawarman SH dari Kantor Advokat M.Z Al-Faqih & Partners di Kota Bandung, menyatakan prihatin dengan kejadian ini. Mereka menilai ada ketidakjelasan dalam proses administrasi pertanahan setempat.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

"Kantor Pertanahan Manggarai Barat menyebut bahwa telah terjadi jual beli berdasarkan Akta Jual Beli (AJB). Namun hingga kini AJB tersebut belum dapat diperlihatkan kepada klien kami karena masih dicari," ujar M.Z. Al-Faqih.

Menurutnya, data lama pendaftaran tanah klien mereka tersimpan baik di BPN, tetapi AJB yang diklaim ada justru masih dicari. "Seharusnya BPN Mabar membuka AJB tersebut agar semakin terang," tambahnya.

M.Z. Al-Faqih menjelaskan bahwa baik Djafar maupun pihak yang namanya tercantum dalam AJB sama-sama membantah di hadapan BPN Mabar pernah membuat AJB atau melakukan transaksi jual beli. Keduanya telah membuat pernyataan tertulis di hadapan notaris dan menyerahkannya ke Kepala BPN Manggarai Barat sembari meminta pembatalan peralihan hak dalam buku tanah.

Namun, menurut kuasa hukum, Kepala BPN Mabar kurang aktif merespon keluhan warga. Hingga saat ini, Kepala BPN Mabar tidak pernah menjawab panggilan telepon dan tidak pernah membalas pesan WhatsApp yang disampaikan oleh kuasa hukum pak Djafar.

Peristiwa dugaan perubahan nama itu terungkap ketika Djafar mengurus administrasi perpindahan alamat akibat pemekaran wilayah dari Kabupaten Manggarai menjadi Manggarai Barat. Ia menegaskan sertifikat asli masih berada dalam penguasaannya dan tidak pernah menjual tanah tersebut kepada siapa pun.

Pihak Djafar menyatakan menunggu langkah konkret BPN untuk menyelesaikan perkara ini. Media ini sudah berupaya menghubungi Kepala BPN Manggarai Barat, namun hingga saat ini belum ada tanggapan.

Penyebab dan Dampak Kejadian Ini

Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan tentang transparansi dan keandalan sistem administrasi pertanahan di daerah tersebut. Masyarakat khawatir jika hal serupa bisa terjadi pada warga lainnya. Selain itu, kejadian ini juga memicu diskusi tentang perlunya peningkatan pengawasan dan pengelolaan dokumen-dokumen penting seperti sertifikat tanah dan AJB.

Dalam situasi seperti ini, penting bagi masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan bahwa semua dokumen terkait kepemilikan tanah mereka selalu dalam kondisi aman dan tercatat secara resmi. Selain itu, adanya koordinasi yang baik antara warga dan instansi terkait seperti BPN sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman atau manipulasi dokumen.

Langkah yang Diharapkan

Dari segi hukum, kasus ini bisa menjadi dasar untuk melalui proses hukum yang sesuai. Kuasa hukum Djafar berharap agar BPN Manggarai Barat segera memberikan jawaban yang jelas dan transparan terkait dugaan penyalahgunaan sistem administrasi pertanahan ini. Selain itu, mereka juga berharap agar pihak berwajib melakukan investigasi lebih lanjut untuk memastikan kebenaran informasi yang diberikan oleh BPN.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak mudah terpicu emosi. Dengan tetap menjaga komunikasi yang baik dengan pihak berwenang, harapan besar dapat diwujudkan untuk menyelesaikan masalah ini secara adil dan benar.

Kesimpulan

Kasus tanah yang tiba-tiba terdaftar atas nama orang lain menunjukkan pentingnya pengelolaan dokumen administratif yang tepat dan transparan. Dengan adanya kejanggalan dalam sistem administrasi pertanahan, diperlukan tindakan cepat dan proaktif dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang berlaku.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan