
Tudingan Yayasan Masyarakat Madani terhadap Polri dan Aksi Unjuk Rasa di Kota Palu
Yayasan Masyarakat Madani (Yammi) Indonesia mengeluarkan tudingan bahwa pihak kepolisian, khususnya Polri, diduga bermain mata dengan investor pertambangan ilegal di Kota Palu. Tudingan ini disampaikan oleh para orator Yammi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Dalam orasinya, seorang perwakilan dari Yammi menyatakan bahwa selama ini Polda Sulteng dinilai tidak memperhatikan aktivitas tambang ilegal yang terjadi di sekitar wilayah tersebut. Ia menyoroti jarak antara Markas Polda Sulteng dengan lokasi tambang ilegal yang hanya sekitar 10 kilometer. Hal ini membuat masyarakat merasa bahwa pihak kepolisian seolah-olah tutup mata terhadap masalah tersebut.
TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET
Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)
CARA KERJA (Real)
- Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
- Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
- Profit 1 siklus = 1.2%
- Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
- Anti Loss & SPOT Market (Aman)
- LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
- Tanpa emosi, pantau chart otomatis
- Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan
Aksi unjuk rasa ini merupakan kelanjutan dari aksi serupa yang dilakukan sebelumnya di depan Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 13 Oktober 2025. Para peserta aksi menyampaikan tuntutan yang sama, yaitu terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kelurahan Poboya.
Aksi ini diikuti oleh sekitar 75 orang yang tergabung dalam mahasiswa dan organisasi pergerakan lainnya. Mereka menuntut agar Polda Sulteng segera menyelesaikan masalah tambang ilegal di Poboya, yang mereka anggap tidak bisa tersentuh hukum.
Kapolda Sulteng diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung, yang menerima massa aksi di depan Markas Polda Sulteng. Dalam pernyataannya, Kompol Reky menyatakan bahwa tuntutan dari para pendemo telah diterima dan akan ditindaklanjuti dalam hal penertiban.
"Kami akan segera menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh para pendemo," ujar Kompol Reky melalui rilisnya, Sabtu (25/10/2025).
Tuntutan dan Komentar dari Masyarakat
Para peserta aksi menilai bahwa masalah tambang ilegal di Poboya telah menjadi isu yang sangat serius dan harus segera diatasi. Mereka mengkhawatirkan dampak lingkungan dan sosial yang muncul akibat aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut. Selain itu, mereka juga khawatir terhadap keselamatan warga sekitar yang tinggal di dekat lokasi tambang.
Masyarakat setempat mengatakan bahwa mereka sudah lama mengeluhkan adanya aktivitas tambang ilegal yang tidak terkontrol. Namun, upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak berwenang dinilai tidak efektif dan kurang responsif terhadap keluhan warga.
Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan juga turut mendukung aksi unjuk rasa ini. Mereka menilai bahwa penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.
Peran Polda Sulteng dalam Penanganan Masalah Tambang Ilegal
Polda Sulteng diharapkan dapat bertindak lebih tegas dalam menangani kasus tambang ilegal. Masyarakat berharap agar pihak kepolisian tidak hanya sekadar menangani isu secara formal, tetapi juga benar-benar melakukan investigasi dan tindakan nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Kompol Reky menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti aspirasi dari para pendemo. Meskipun demikian, masyarakat tetap menantikan tindakan konkret dari Polda Sulteng dalam waktu dekat.
Kesimpulan
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Yayasan Masyarakat Madani dan kelompok mahasiswa serta organisasi pergerakan lainnya menunjukkan bahwa masalah tambang ilegal di Kota Palu tidak lagi bisa diabaikan. Masyarakat meminta pihak berwenang, khususnya Polri, untuk segera bertindak dan memberikan solusi yang nyata.
Tuntutan yang disampaikan oleh para pendemo adalah bentuk kepedulian terhadap keadilan, lingkungan, dan hak-hak masyarakat. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh Polda Sulteng dapat memberikan hasil yang memuaskan bagi semua pihak.