Yayasan Yammi Akui Polda Terlibat Dengan Investor Tambang Ilegal di Palu

admin.aiotrade 25 Okt 2025 3 menit 14x dilihat
Yayasan Yammi Akui Polda Terlibat Dengan Investor Tambang Ilegal di Palu
Yayasan Yammi Akui Polda Terlibat Dengan Investor Tambang Ilegal di Palu

Penyelidikan Tambang Ilegal di Kota Palu

Sebuah kelompok aktivis, Yayasan Masyarakat Madani (Yammi) Indonesia, mengungkap dugaan keterlibatan Polri dalam praktik pertambangan ilegal yang terjadi di Kota Palu. Tudingan ini disampaikan saat mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Dalam orasinya, para anggota Yammi menyatakan bahwa mereka menduga pihak kepolisian berada di balik tindakan-tindakan yang membiarkan pertambangan ilegal terus berlangsung. Mereka menilai bahwa Polda Sulteng seolah-olah tutup mata terhadap aktivitas tersebut. "Kami menduga Polri bekerja sama karena selama ini Polda Sulteng seakan tutup mata, padahal bila dilihat, Markas Polda Sulteng hanya berjarak sekitar 10 Kilometer dari lokasi tambang ilegal itu," ujar salah satu orator.

AioTrade Autopilot
🔥 SPONSOR

TRADING OTOMATIS 24 JAM TANPA RIBET

Aiotrade adalah alat bantu trading autopilot nonstop di market SPOT Binance & Bitget
(Next: OKX, Tokocrypto & Saham)

Bukan FUTURE. Bukan Judi. Bukan Tebak-tebakan.
CARA KERJA (Real)
  • Harga Turun 1% → BELI OTOMATIS
  • Harga Naik 1.2% → JUAL OTOMATIS
  • Profit 1 siklus = 1.2%
  • Mengulang selama market bergerak
KEUNGGULAN UTAMA
  • Anti Loss & SPOT Market (Aman)
  • LEGAL & Terdaftar BAPPEBTI
  • Tanpa emosi, pantau chart otomatis
  • Tidur/Sibuk, transaksi tetap jalan

Aksi ini merupakan kelanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang digelar di depan Kantor Gubernur Sulteng pada Senin, 13 Oktober 2025. Massa yang terlibat dalam aksi kali ini juga menyampaikan tuntutan serupa, yaitu terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Kelurahan Poboya.

Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 75 orang yang tergabung dalam mahasiswa dan organisasi pergerakan lainnya. Mereka meminta Polda Sulteng untuk segera menyelesaikan masalah tambang ilegal di Poboya yang dianggap tidak bisa tersentuh hukum.

Kapolda Sulteng diwakili oleh Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Reky Pilperi Hengsmar Moniung, menerima massa aksi di depan Markas Polda Sulteng. Dalam kesempatannya, Kompol Reky menyampaikan janji akan menindaklanjuti aspirasi pendemo. "Tuntutan tadi sudah kami terima dan akan kami tindaklanjuti dalam hal penertiban," kata Kompol Reky melalui rilisnya, Sabtu (25/10/2025).

Peran Polda Sulteng dalam Penanganan Tambang Ilegal

Polda Sulteng dianggap memiliki peran penting dalam mengatasi masalah tambang ilegal yang terjadi di wilayah Palu. Namun, keberadaan lokasi tambang ilegal yang berdekatan dengan markas Polda Sulteng menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan penegakan hukum.

Beberapa isu yang muncul antara lain:

  • Ketidakmampuan Polda dalam menegakkan hukum
    Meskipun lokasi tambang ilegal berada dekat dengan markas Polda Sulteng, tidak ada tindakan nyata yang dilakukan untuk menghentikan aktivitas tersebut. Hal ini menunjukkan adanya ketidakmampuan atau bahkan kemungkinan keterlibatan pihak tertentu dalam menjaga kestabilan situasi.

  • Kurangnya koordinasi dengan pihak lain
    Masalah tambang ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Polda Sulteng, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya. Koordinasi yang kurang intensif dapat menyebabkan tindakan yang tidak optimal.

  • Kepedulian masyarakat terhadap lingkungan
    Aksi yang dilakukan oleh Yammi dan kelompok aktivis lainnya menunjukkan bahwa masyarakat sangat peduli terhadap kondisi lingkungan dan keadilan sosial. Mereka ingin agar hukum ditegakkan secara merata dan tidak ada yang dianggap "tidak bisa tersentuh hukum".

Langkah yang Diperlukan untuk Mengatasi Masalah Tambang Ilegal

Untuk mengatasi masalah tambang ilegal di Palu, beberapa langkah strategis perlu dilakukan:

  • Penegakan hukum yang lebih ketat
    Polda Sulteng harus meningkatkan pengawasan dan tindakan terhadap pelaku tambang ilegal. Tidak boleh ada lagi kebijakan "tutup mata" terhadap aktivitas yang melanggar hukum.

  • Koordinasi dengan pihak pemerintah daerah
    Kolaborasi antara Polda Sulteng dan pemerintah daerah diperlukan untuk menciptakan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani masalah tambang ilegal.

  • Partisipasi masyarakat dalam pengawasan
    Masyarakat harus dilibatkan dalam proses pengawasan dan pelaporan terhadap aktivitas tambang ilegal. Ini akan membantu memperkuat sistem pengawasan dan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya perlindungan lingkungan.

Kesimpulan

Permasalahan tambang ilegal di Kota Palu menjadi isu yang cukup serius dan memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak. Tudingan yang disampaikan oleh Yayasan Masyarakat Madani (Yammi) Indonesia menunjukkan bahwa masyarakat tidak lagi menerima praktik-praktik yang melanggar hukum. Untuk itu, Polda Sulteng dan pihak terkait harus segera mengambil tindakan nyata guna menegakkan hukum dan melindungi kepentingan masyarakat serta lingkungan sekitar.

Diskusi Pembaca (0)

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan informatif!

Tinggalkan Balasan