
Kekhawatiran Aktivis Lingkungan atas Pembatalan Penyegelan Perusahaan Limbah Berbahaya
Aktivis lingkungan di Kota Batam merasa kecewa setelah Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq secara mendadak membatalkan rencana penyegelan perusahaan pengimpor limbah berbahaya, PT ESUN di Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Senin, 22 September 2025. Pernyataan kekecewaan ini disampaikan oleh pendiri NGO lingkungan Akar Bhumi Indonesia, Hendrik Hermawan. Ia menilai tindakan tersebut sebagai preseden buruk dalam penegakan hukum terhadap perusak lingkungan di kota tersebut.
PT ESUN diduga melakukan impor sampah elektronik atau e-waste, yang dikhawatirkan melanggar konvensi Basel yang melarang impor limbah berbahaya termasuk limbah elektronik. "Apa yang berada di balik gagalnya penyegelan ini, kita harus sama-sama mencari tahu siapa yang diuntungkan," ujar Hendrik pada Selasa, 23 September 2025.
Menurut Hendrik, keputusan untuk menyegel perusahaan impor limbah berbahaya pastinya telah melalui verifikasi dan olahan data terlebih dahulu. "Ini bukan hanya preseden buruk, tetapi juga menghabiskan uang negara. Berapa biaya yang digunakan untuk penindakan hukum ini, termasuk anggaran untuk akomodasi menteri dan rombongan. Kami tentu sangat kecewa," katanya.
Ia juga menyoroti bahwa hal ini menjadi indikasi adanya ketidakpastian hukum di negara ini. "Di Batam, banyak para pengusaha yang tidak taat hukum. Artinya, hukum tidak bisa ditegakkan dengan sebenarnya. Hal ini perlu disampaikan," ujarnya.
Hendrik khawatir bahwa kegagalan penyegelan ini akan membuat kasus kejahatan lingkungan terus berulang di Kota Batam. "Seharusnya, investasi meningkat dan lingkungan tetap terjaga," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Hanif mengatakan bahwa penyegelan gagal karena masih dalam penyelidikan. Ia juga meminta keterangan tambahan dari Pemerintah Kota Batam. Ia membantah bahwa pembatalan penyegelan dilakukan karena ada massa yang menghadang di depan perusahaan.
Tempo juga sudah berkunjung ke lokasi perusahaan yang ingin disegel. Namun, sekuriti perusahaan meminta awak media untuk melakukan wawancara dengan pihak perusahaan yang berada di Kantor Sekupang. Tindakan ini menunjukkan bahwa perusahaan masih aktif dan tidak sepenuhnya mengakui tindakan penyegelan yang direncanakan.
Kegagalan penyegelan ini menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran dari aktivis lingkungan. Mereka berharap agar penegakan hukum dapat lebih transparan dan efektif, serta menjaga kepentingan lingkungan dan masyarakat. Dengan semakin maraknya praktik impor limbah berbahaya, penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!