
Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan oleh Bripda Alvian
Setelah berbulan-bulan buron, seorang anggota polisi yang menjadi terduga pelaku pembunuhan akhirnya ditangkap oleh pihak kepolisian. Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS) yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berhasil diringkus di kawasan Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan ini menimbulkan perhatian besar dari masyarakat, terutama setelah video penangkapan tersebut beredar luas di media sosial.
Putri Apriyani, korban yang tewas dalam kondisi mengenaskan akibat luka bakar, ditemukan di dalam kamar kosnya di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025). Putri, yang merupakan warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, meninggal dunia dalam keadaan gosong. Kasus ini memicu penyelidikan mendalam oleh aparat kepolisian.
Bripda Alvian, yang saat itu masih memiliki status sebagai anggota polisi, diduga melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya. Setelah kejadian tersebut, ia kabur dan buron selama beberapa minggu. Aksi kejar-kejaran antara polisi dan tersangka terlihat dalam video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah petugas berpakaian preman mengejar pria yang diduga adalah Bripda Alvian. Setelah beberapa detik kejar-kejaran, pria tersebut berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, mengonfirmasi bahwa Bripda Alvian telah diamankan di NTB. Saat ini, tim kepolisian sedang membawa pelaku ke Polres Indramayu untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, AMS akan dibawa ke Bidang Propam Polda Jabar guna penyelidikan lebih rinci.
Latar Belakang dan Motif Pembunuhan
Bripda Alvian adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polres Indramayu. Setelah kasus ini mencuat, Polda Jabar memberhentikan statusnya dengan tidak hormat (PTDH) melalui Propam Polda Jabar. Kejadian pembunuhan terjadi pada Jumat malam (8/8/2025), ketika Putri masuk ke kamar kos sekitar pukul 20.00 WIB, disusul oleh kekasihnya, Bripda Alvian. Pada dini hari, terjadi transfer uang sebesar Rp32 juta dari rekening Putri ke rekening Alvian.
Esok harinya, Putri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan. Rekaman CCTV menunjukkan bahwa Alvian keluar dari kos dalam keadaan linglung dan mondar-mandir sebelum akhirnya kabur ke arah Cirebon. Polisi menemukan beberapa barang bukti di lokasi kejadian, termasuk seragam dinas Polri, sepatu, ponsel, dan sepeda motor milik Alvian.
Tim Inafis dan laboratorium forensik telah dikerahkan untuk menyelidiki sumber kebakaran dan melakukan autopsi terhadap jenazah Putri. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara ilmiah untuk memastikan penyebab kematian. Beberapa saksi telah diperiksa, dan proses penyelidikan masih berlangsung.
Motif Diduga Terkait Uang
Kuasa hukum keluarga korban, Toni RM, mengungkap bahwa motif pembunuhan diduga terkait masalah uang. Putri sempat menerima tiga kali transfer dari ibunya yang bekerja di Hong Kong, dengan total sekitar Rp36 juta. Uang tersebut rencananya digunakan untuk penggadaian sawah keluarga. Namun, sehari sebelum kematian, uang sebesar Rp32 juta ditransfer ke rekening Alvian.
Toni menduga terjadi cekcok antara Putri dan Alvian terkait uang tersebut. Putri sempat berbohong kepada ayahnya soal pengambilan uang, dan malam harinya tidak bisa dihubungi. Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa penyelidikan atas kejadian ini sedang dilakukan secara menyeluruh. Pertama, pihak kepolisian melakukan olah TKP dan mengerahkan Tim Inafis. Untuk mengetahui penyebab kebakaran, tim Laboratorium Forensik juga turut serta. Sementara itu, otopsi terhadap jenazah Putri telah dilakukan.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian. Penangkapan Bripda Alvian menjadi langkah penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!