Bripda Alvian, Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani, Video Penangkapannya Viral: Bakar Kekasih

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Indramayu

Seorang anggota polisi yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang perempuan muda akhirnya ditangkap setelah bersembunyi selama beberapa waktu. Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS), yang merupakan oknum anggota kepolisian, akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebelumnya, ia sempat melarikan diri dari lokasi kejadian di Indramayu, Jawa Barat.

Video penangkapan tersebut viral di media sosial, khususnya Instagram dan TikTok. Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah petugas kepolisian yang mengenakan pakaian biasa bergerak cepat untuk mengepung seorang pria yang diduga adalah Alvian. Meski sempat terjadi aksi kejar-kejaran singkat, akhirnya aparat berhasil melumpuhkan dan mengamankan pelaku di area yang ramai.

Penangkapan dilakukan pada hari Sabtu, 23 Agustus 2025, melalui operasi gabungan antara Polres Indramayu dan Polres Dompu. Aksi penyergapan ini menjadi akhir dari pencarian intensif yang dilakukan aparat kepolisian, yang sebelumnya telah memburu Alvian lintas provinsi.

Plh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menyampaikan bahwa AMS saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jawa Barat. Setibanya di sana, ia akan diserahkan terlebih dahulu ke Polres Indramayu untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, kasusnya akan dilanjutkan oleh Bidang Propam Polda Jabar terkait dugaan pelanggaran etik profesi.

Kronologi Penemuan Jenazah Korban

Kasus ini bermula dari penemuan jasad Putri Apriyani (21 tahun) di kamar kosnya di kawasan Singajaya, Indramayu. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan adanya indikasi pembakaran di lokasi kejadian. Hal ini membuat penyelidikan awal mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, menjelaskan bahwa pihak kepolisian segera melakukan olah TKP begitu laporan masuk. Tim Inafis dikerahkan untuk identifikasi dan mendatangkan tim Laboratorium Forensik guna memastikan penyebab kebakaran. Selain itu, otopsi terhadap korban juga dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.

Proses penyelidikan terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil otopsi dan analisis forensik akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan hukum yang akan diambil terhadap tersangka. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memperkuat bukti-bukti lain yang terkait dengan kejadian tersebut.

Proses Hukum yang Berlangsung

Setelah penangkapan Bripda Alvian, proses hukum akan segera dimulai. Selain pemeriksaan awal oleh Polres Indramayu, kasus ini juga akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jabar karena dugaan pelanggaran etik profesi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan dengan transparan dan profesional. Masyarakat diharapkan dapat tetap tenang dan menunggu hasil pemeriksaan yang lebih lengkap. Selain itu, pihak kepolisian juga akan memberikan informasi lebih lanjut jika ada perkembangan terbaru terkait kasus ini.

Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memberi contoh bahwa siapa pun yang terlibat dalam tindakan kriminal akan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.