PPPK Paruh Waktu 2025: 5 Tahapan Kunci Setelah Pengisian DRH

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

PPPK Paruh Waktu 2025: 5 Tahapan Kunci Setelah Pengisian DRH

Tahapan Lanjutan Setelah Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025

Setelah tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 resmi ditutup, para peserta tidak lagi bisa mengubah data yang telah diunggah melalui akun SSCASN. Namun, proses untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum sepenuhnya selesai. Justru, ini adalah fase penting yang akan menentukan kelulusan administratif dan penempatan akhir.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjadwalkan beberapa tahapan lanjutan yang harus dilalui oleh peserta sebelum mereka benar-benar sah diangkat sebagai ASN. Berikut adalah lima tahapan utama yang perlu diperhatikan:

1. Verifikasi dan Validasi Berkas oleh Instansi

Setelah pengisian DRH selesai, berkas yang telah diunggah akan diverifikasi oleh tim kepegawaian instansi terkait. Proses ini mencakup pencocokan data antara informasi yang diisi secara online dengan dokumen fisik seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, akta lahir, SKCK, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat bebas narkoba. Jika ada ketidaksesuaian, instansi dapat meminta perbaikan atau klarifikasi.

2. Penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari BKN

Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, instansi akan mengusulkan penetapan NIP (untuk CPNS) atau NI PPPK (untuk PPPK) ke BKN. Proses ini dilakukan melalui sistem BKN (SAPK/SSCASN). Setelah itu, BKN akan menerbitkan SK NIP/NI PPPK yang menjadi identitas resmi ASN.

3. Penerbitan SK Pengangkatan

Setelah NIP atau NI PPPK diterbitkan, instansi tempat peserta diterima akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan. Untuk CPNS, SK CPNS akan dikeluarkan dengan masa percobaan selama satu tahun. Sementara itu, PPPK langsung diangkat sesuai kontrak kerja.

4. Masa Percobaan / Prajabatan (Khusus CPNS)

Bagi peserta CPNS, masa percobaan selama satu tahun wajib diikuti. Selama periode ini, peserta harus mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) atau lembaga pelatihan instansi. Selain itu, peserta juga dinilai berdasarkan kinerja, disiplin, dan integritas. Jika lulus, maka peserta akan diangkat menjadi PNS 100 persen.

5. Penempatan & Mulai Bertugas

Setelah semua proses selesai, peserta akan ditempatkan di unit kerja sesuai formasi. Di sinilah mereka mulai menjalankan tugas resmi sebagai ASN.

Jadwal Sisa Setelah Pengisian DRH

Beberapa jadwal penting yang perlu diketahui setelah pengisian DRH selesai antara lain:
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus hingga 25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus hingga 30 September 2025

Tanda Berkas Riwayat Hidup Sukses dan Diterima

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi perlu memastikan bahwa data dan dokumen sudah lengkap dan tersimpan dengan benar. Beberapa tanda yang menunjukkan bahwa berkas berhasil diterima antara lain:
1. Status di Akun SSCASN Berubah
Setelah menekan tombol Akhiri Pengisian DRH, status biasanya berubah menjadi “Selesai” atau “Terkirim ke Instansi”. Menu pengisian DRH akan terkunci, artinya kamu tidak bisa lagi mengubah data.
2. Tersedia Bukti / Resume DRH
Sistem otomatis men-generate resume DRH dalam bentuk PDF. Resume ini bisa diunduh, dicetak, dan dijadikan bukti bahwa pengisian berhasil.
3. Tidak Ada Notifikasi Error
Jika masih ada dokumen kurang atau format salah, biasanya sistem akan menolak unggahan. Jika semua lampiran tampil di daftar unggahan dengan status “Sukses”, berarti sudah diterima.
4. Pengumuman/Notifikasi dari Instansi
Beberapa instansi akan mengumumkan di website resmi atau mengirim email/WA grup bahwa DRH peserta sudah masuk.
5. Tahap Lanjutan Bisa Dipantau
Setelah verifikasi selesai, instansi akan mengusulkan NIP/NI PPPK ke BKN. Kamu bisa cek perkembangan lewat akun SSCASN → biasanya ada update status tahapan.

Kode Akhir Kelulusan PPPK Paruh Waktu 2025

Setelah hasil seleksi PPPK diumumkan, para peserta akan melihat kolom “Keterangan” yang memuat kode kelulusan. Kode ini tidak hanya menunjukkan lulus atau tidak, tetapi juga status administratif peserta — seperti kategori honorer, data di database BKN, dan apakah peserta langsung mendapatkan formasi penuh waktu atau menjadi PPPK paruh waktu. Berikut adalah beberapa kode umum dan maknanya:
- L: “Lulus” → peserta berhasil lolos seleksi (administrasi + kompetensi) dan memenuhi syarat pemberkasan sehingga bisa langsung ke tahap selanjutnya.
- R2: Tenaga Honorer Eks Kategori II (THK-II) yang ikut seleksi PPPK dan memenuhi kriteria administrasi/kompetensi. Jika muncul “/L” setelah R2, berarti lulus pemberkasan.
- R3: Peserta non-ASN yang sudah terdata dalam database non-ASN pemerintah. Kategori ini juga termasuk ke dalam peserta yang diuji kelayakan untuk PPPK. Jika muncul “/L”, berarti mereka lulus pemberkasan dan bisa diangkat.
- R4: Non-ASN yang tidak terdata dalam database non-ASN pemerintah. Walau mengikuti seleksi, mereka memiliki status administratif yang belum “terdata resmi” di database BKN.
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat → peserta yang tidak lolos karena tidak memenuhi persyaratan formal / administrasi atau syarat lain.