Pemerintah Indonesia memastikan bahwa proses perundingan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) masih berlangsung. Hal ini disampaikan di tengah munculnya kabar yang menyebutkan bahwa kesepakatan tarif
PT OSCAR Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV) memberikan pernyataan terkait kabar yang menyebutkan bahwa An Shaohong, Komisaris Utama Perseroan, diduga dideportasi ke negara asalnya, yaitu Tiongkok. OLIV menegaskan bahwa
Perkembangan Ekonomi Modern dan Tantangan Teori Tradisional Selama ratusan tahun, teori ekonomi telah menjadi dasar untuk memahami perilaku manusia, pasar, dan kebijakan publik. Namun, dalam beberapa dekade terakhir,
Hasil survei yang dilakukan oleh HSBC menunjukkan bahwa sebanyak 53 persen perusahaan di Indonesia merasa yakin bahwa ketidakpastian perang dagang justru membuka peluang bisnis. Country Head Global Trade Solutions HSBC
Kesepakatan Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia Siap Ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan bahwa Kesepakatan Perdagangan Bebas Indonesia-Uni Ekonomi Eurasia (Indonesia-Eurasia Economic
aiotrade, JAKARTA - Senat Meksiko menyetujui kenaikan tarif hingga 50% atas produk-produk impor dari China dan sejumlah negara Asia, termasuk Indonesia pada tahun 2026. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan mengadakan pertemuan dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin, di Moskow pada hari Rabu (10/12) waktu setempat. Informasi ini telah diumumkan oleh situs web resmi Kantor
Kemitraan KB Bank dalam Bantuan Kemanusiaan PT Bank KB Indonesia (KB Bank) bersama KB Bank Syariah memberikan bantuan senilai lebih dari Rp140 juta kepada Palang Merah Indonesia (PMI). Bantuan ini merupakan bagian dari
Potensi Dampak Kesepakatan Tarif Perdagangan Indonesia-AS yang Gagal Kesepakatan tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang berpotensi gagal bisa membawa dampak signifikan terhadap neraca
Banyak orang melihat ekonomi global seperti pasar bebas yang berjalan apa adanya. Semua bergerak mengikuti hukum permintaan dan penawaran. Tidak sedikit yang mengira bahwa tidak ada satu negara pun yang cukup kuat