Apa Itu Mata Uang Kripto?
Mata uang kripto adalah bentuk uang digital yang terdesentralisasi dan didasarkan pada teknologi blockchain. Mata uang ini dirancang sebagai alternatif dari uang fisik dan telah menjadi salah satu instrumen investasi yang populer di kalangan masyarakat. Beberapa contoh mata uang kripto yang sangat dikenal antara lain Bitcoin dan Ethereum. Namun, fakta menariknya adalah bahwa saat ini terdapat ratusan bahkan ribuan jenis mata uang digital atau kripto yang beredar di pasar.
Harga Mata Uang Kripto Pada Oktober 2025
Pada bulan Oktober 2025, Bitcoin masih tetap memegang posisi puncak sebagai mata uang digital paling mahal. Berdasarkan data per 1 Oktober 2025, harga Bitcoin mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa, yaitu sebesar 114.579 Dollar AS (USD) atau setara dengan Rp 1,9 miliar. Hal ini menunjukkan bahwa Bitcoin masih menjadi aset yang sangat diminati oleh investor global.
Berikut adalah 10 mata uang digital paling mahal di dunia pada Oktober 2025:
- Bitcoin: USD 114.579 atau setara Rp 1,9 miliar
- Ethereum: USD 4.150 atau setara Rp 68,9 juta
- PAX Gold (PAVG): USD 3.891 atau setara Rp 64,6 juta
- Tether Gold (XAUt): USD 3.879 atau setara Rp 64,4 juta
- BNB (BNB): USD 1.010 atau setara Rp 16,7 juta
- Bitcoin Cash (BCH): USD 562 atau setara Rp 9,3 juta
- Bittensor (TAO): USD 302 atau setara Rp 5 juta
- Monero (XMR): USD 300 atau setara Rp 4,9 juta
- Aave (AAVE): USD 272 atau setara Rp 4,5 juta
- Solana (SOL): USD 210 atau setara Rp 3,4 juta
Kapitalisasi Pasar Mata Uang Kripto
Selain melihat harga, kapitalisasi pasar juga menjadi indikator penting dalam menilai kekuatan suatu mata uang kripto. Berikut adalah 10 mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar pada Oktober 2025:
- Bitcoin (BTC): USD 2,2 triliun
- Ethereum (ETH): USD 500,1 miliar
- Tether (USDT): USD 174,9 miliar
- XRP (XRP): USD 170,7 miliar
- BNB (BNB): USD 140,8 miliar
- Solana (SOL): USD 114,2 miliar
- U.S. Dollar Coin (USDC): USD 73,8 miliar
- Dogecoin (DOGE): USD 35,3 miliar
- TRON (TRX): USD 31,6 miliar
- Cardano (ADA): USD 28,8 miliar
Kapitalisasi pasar dihitung dengan rumus: Kapitalisasi Pasar = Harga Saat Ini × Jumlah Kripto yang Beredar. Dengan demikian, semakin besar jumlah kripto yang beredar dan semakin tinggi harganya, maka kapitalisasi pasarnya akan semakin besar.
Penggunaan Mata Uang Kripto dalam Transaksi
Meskipun mata uang kripto telah menjadi bentuk "mata uang digital", pengadopsiannya sebagai alat tukar masih terbatas. Sebagian besar bisnis dan konsumen belum menggunakannya sebagai alat pembayaran utama seperti uang konvensional. Hanya beberapa bisnis yang telah menerima Bitcoin sebagai pembayaran atas barang dan jasa. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun potensinya besar, mata uang kripto masih perlu waktu untuk benar-benar diterima secara luas oleh masyarakat.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!