
Prestasi Gemilah Pemda Morowali Utara dalam Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Pemda Kabupaten Morowali Utara (Morut) kembali menorehkan prestasi yang luar biasa, khususnya dalam upaya melindungi pekerja rentan di desa. Program ini telah mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Saat ini, Morut menjadi daerah dengan persentase tertinggi di Indonesia dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi dan Maluku, Mintje Wattu, menyampaikan bahwa komitmen Pemda Morut terhadap program ini sangat luar biasa. Ia mengungkapkan bahwa regulasi yang ada memang sudah cukup lengkap, namun tanpa implementasi yang serius dan dukungan dari pemerintah daerah, program tersebut tidak akan berjalan efektif.
Selain itu, Pemda Morut juga menerima penghargaan berupa plakat dan piagam dari BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif mereka dalam melindungi pekerja rentan di wilayah kabupaten. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Mintje Wattu kepada Bupati Delis Julkarson Hehi, yang didampingi oleh beberapa tokoh penting seperti Wakil Bupati H Djira K, Ketua DPRD Morut Hj. Warda Dg Mamala, serta perwakilan instansi lainnya.
Bupati Morut menjelaskan bahwa program ini dibuat untuk memastikan bahwa negara dan pemerintah daerah hadir dalam membantu masyarakat sejak lahir hingga meninggal dunia. Tujuan utama dari program ini adalah memberikan perlindungan kepada masyarakat yang tidak menerima upah tetapi memiliki risiko tinggi, seperti petani, nelayan, tokoh agama, dan tokoh adat.
Sampai saat ini, sebanyak 17.000 warga Morut telah mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Target yang ditetapkan adalah mencakup hingga 31.000 warga. Untuk mendukung hal ini, pada acara peluncuran program percepatan pembangunan desa dan kelurahan tahun anggaran 2025, pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan penyerahan secara simbolis kartu keanggotaan kepada tiga lurah di Morut, yaitu Lurah Kolonodale, Lurah Bahontula, dan Lurah Bahoue.
Selain itu, terdapat penyerahan santunan jaminan kematian dan santunan JKM akibat kecelakaan kerja kepada ahli waris dari Desa Saemba, Taende, dan Lembontonara. Penyerahan santunan juga dilakukan bagi aparat desa, BPD, dan lembaga adat desa masing-masing, seperti Perangkat Desa Kumpi dan lembaga adat Desa Paawaru. Selain itu, penyerahan santunan juga diberikan kepada nelayan, petani, dan imam desa yang meninggal dunia.
BPJS Ketenagakerjaan juga telah menyelenggarakan sosialisasi mekanisme jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan di Morowali Utara. Acara ini digelar pada 5 Agustus 2025 di ruang pola Kantor Bupati dan dihadiri oleh Dinas PMD serta kepala-kepala desa setempat.
Melalui program ini, sekitar 31.000 pekerja rentan—seperti petani, nelayan, pedagang kaki lima, dan pekerja informal lainnya di tingkat desa dan kelurahan—siap menerima perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!