
Pekerja Migran Indonesia yang Dideportasi dari Malaysia: Kondisi Kesehatan dan Peringatan dari BP3MI Riau
Pada 8 November 2025, sebanyak 44 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Riau. Proses pemulangan ini dilakukan setelah mereka dideportasi dari Malaysia, khususnya dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang. Rombongan PMI tersebut terdiri dari 36 laki-laki dan 8 perempuan, yang tiba menggunakan Kapal Indomal Dynasty pada pukul 16.00 WIB.
Selama proses pemulangan, kondisi kesehatan beberapa PMI menjadi perhatian. Hasil pemeriksaan awal oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan menunjukkan bahwa ada tiga PMI yang memerlukan perawatan khusus. Mereka adalah Aedir dari Lombok Tengah yang mengalami gatal-gatal parah, Kurniawan dari Rokan Hilir yang didiagnosis menderita Tuberkulosis (TBC), dan Mariani dari Lombok Timur yang mengalami Hipertensi.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, menyampaikan bahwa kasus ini merupakan dampak nyata dari migrasi nonprosedural. Ia menegaskan bahwa pengawasan dan perlindungan terhadap PMI sangat penting agar tidak terjebak dalam risiko yang berbahaya.
"Kami kembali memfasilitasi pemulangan PMI yang dideportasi dari Malaysia. Jumlah ini menunjukkan masih tingginya risiko bekerja secara nonprosedural. Ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus mengedukasi masyarakat agar berangkat ke luar negeri secara resmi dan terlindungi," ujar Fanny.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari calo atau perekrut tanpa izin. Menurutnya, kehadiran negara melalui Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI bertujuan untuk melayani dan melindungi para pekerja migran.
Setelah melalui pemeriksaan dokumen oleh Imigrasi dan penanganan awal kesehatan, P4MI Kota Dumai mendampingi para PMI untuk registrasi IMEI di Bea Cukai. Seluruh 44 PMI bermasalah ini kemudian dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan, pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi, sembari menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.
Para pekerja migran yang dipulangkan ini berasal dari 11 provinsi, dengan sebaran terbanyak dari Jawa Timur (17 orang) dan Nusa Tenggara Barat (13 orang). Mereka juga diberikan pengarahan mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara unprosedural.
BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai akan terus berkoordinasi untuk memastikan para PMI dapat kembali ke keluarga dengan aman. Sebelumnya, pada 25 Oktober 2025, sebanyak 90 PMI bermasalah juga dideportasi dari Malaysia ke Dumai. Saat itu rombongan terdiri dari 60 laki-laki, 30 perempuan, dan 2 anak-anak. Mereka tiba menggunakan Kapal Indomal Dynasty sekitar pukul 16.10 WIB.
Diskusi Pembaca
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Tambah Komentar