5 Berita Paling Viral: Honorer Menolak PPPK Paruh Waktu, Apakah Jadi PNS Masih Sulit?

AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

Trading Autopilot menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang membantu Anda melakukan trading di market spot (Bukan Future) secara otomatis di Binance & Bitget dengan cepat, mudah, dan efisien.

Binance Bitget

Mengapa Trading Crypto Menggunakan Aio Trade?

Aio Trade cocok digunakan untuk semua kalangan, baik Trader Pemula, Profesional, maupun Investor.

24/7 Trading

Aio Trade bekerja sepanjang waktu tanpa henti.

Cepat & Efisien

Menganalisa kondisi pasar secara otomatis.

Strategi AI

Menggunakan AI untuk strategi profit maksimal.

Fitur Timeframe

Memantau harga sesuai timeframe pilihan.

Manajemen Risiko

Mengelola modal otomatis untuk minim risiko.

Averaging & Grid

Teknik Averaging & Grid dioptimalkan AI.

Featured Image

Berita Terpopuler Senin (23/9): Kasus AKP Nundarto, Masalah Honorer dan PPPK

Berikut adalah rangkuman berita terpopuler pada hari Senin (23/9) yang mencakup beberapa isu penting terkait dunia kepolisian, pengangkatan pegawai, serta pernyataan Presiden. Berikut penjelasannya.

1. Banyak Honorer Tidak Mengisi DRH karena Tak Ingin Jadi PPPK Paruh Waktu

Jadwal pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu telah berakhir pada Senin (22/9). Namun, sejumlah honorer di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, gagal mengajukan diri sebagai PPPK paruh waktu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyebutkan bahwa delapan honorer dinyatakan gagal karena tidak mengisi dokumen DRH. Hal ini menunjukkan ketidaktertarikan mereka untuk bergabung dalam program PPPK paruh waktu.

2. Kapolri Bentuk Tim Transformasi Polri, Pengamat: Bukan Perlawanan terhadap Presiden

Pembentukan Tim Transformasi Kepolisian oleh Kapolri disebut sebagai arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menurut pengamat intelijen dan geopolitik, Amir Hamzah, informasi yang diperoleh dari lingkaran dalam pemerintahan memastikan bahwa langkah ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap presiden.

Menurutnya, Presiden Prabowo secara khusus memerintahkan Kapolri untuk membentuk tim ini guna melakukan pemetaan menyeluruh mengenai kondisi internal kepolisian. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan profesionalisme institusi tersebut.

3. Pengangkatan PPPK Lebih Menguntungkan Pelamar Muda, yang Tua Sulit Diangkat Jadi PNS

Pengangkatan PPPK dinilai lebih menguntungkan pelamar muda karena mereka bisa ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan mudah. Sebaliknya, PPPK dari pelamar tua, khususnya honorer K2, tidak bisa mengikuti seleksi CPNS lagi karena batasan usia maksimal 35 tahun.

Ketua Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kota Pekanbaru, Riau, Said Syamsul Bahri, menyampaikan bahwa status PPPK hanya memudahkan bagi yang diangkat PPPK usia muda. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan dalam sistem pengangkatan pegawai.

4. Presiden Prabowo Kecam Genosida Gaza dan Dukung Solusi Dua Negara

Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mengecam genosida militer Israel di Gaza yang mengakibatkan puluhan ribu warga Palestina, kebanyakan perempuan dan anak-anak, meninggal dunia. Ia juga menegaskan komitmen Indonesia terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian antara Palestina dan Israel.

Pernyataan ini disampaikan saat Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan Solusi Dua Negara di Markas Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, AS, Senin (22/9).

5. Nasib AKP Nundarto yang Digerebek di Rumah Janda

Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nundarto, Kapolsek Brangsong, Kabupaten Kendal, ditahan oleh Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) setelah digerebek warga saat berada di rumah seorang janda. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyebut kasus AKP Nundarto telah ditangani secara internal.

Saat ini, perwira Polri itu sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng. Penanganan kasus ini dilakukan agar dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.