5 Hal Penting Sebelum Sidang Perceraian Atalia - Ridwan Kamil, Tetangga Ungkap Kejadian 6 Bulan Lalu

Fakta Terkini Sidang Gugatan Perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil

Sidang gugatan perceraian antara Atalia Praratya dan Ridwan Kamil akan digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung. Dalam sidang ini, Atalia Praratya akan hadir secara langsung untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Sementara itu, pihak Ridwan Kamil menyatakan bahwa mereka tidak terlibat dalam penanganan perkara tersebut dan mengakui adanya konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama.

Atalia Praratya menikah dengan Ridwan Kamil di Bandung pada 7 Desember 1996. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua anak, yaitu Emmeril Kahn Mumtadz (wafat pada 2022) dan Camillia Laetitia Azzahra. Atalia saat ini menjabat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Golkar, sementara Ridwan Kamil merupakan mantan Gubernur Jawa Barat dan kini menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

Berikut adalah lima hal penting menjelang sidang perdana perceraian Atalia Praratya dengan Ridwan Kamil:

1. Sidang Digelar Tertutup

Panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung, Dede Supriadi, menyatakan bahwa seluruh rangkaian persidangan akan difasilitasi secara profesional oleh PA Bandung. Sidang akan dilaksanakan secara tertutup sesuai aturan perundang-undangan karena perkara perceraian termasuk dalam ranah privat.

2. Tahapan Sidang

Perkara gugatan perceraian ini telah teregister dengan nomor perkara 6572/Pdt.G/2025/PA.Badg. Juru Bicara Pengadilan Agama, Ikhwan Sopyan, menjelaskan tahapan-tahapan dalam proses sidang. Di antaranya adalah pengecekan identitas penggugat, tergugat, dan kuasa hukum, kemudian pemanggilan. Jika para pihak hadir, maka akan dilakukan mediasi terlebih dahulu. Setelah itu, tahapan seperti pemeriksaan, pembacaan gugatan, jawab-menjawab, replik, duplik, pembuktian, kesimpulan, dan bacaan putusan akan dilanjutkan.

3. Atalia Dijadwalkan Hadir

Debi Agusfriansa, kuasa hukum Atalia Praratya, menyatakan bahwa kliennya telah mempercayainya sebagai kuasa hukum untuk mendampingi Atalia dalam proses gugatan perceraian di Pengadilan Agama Bandung. Ia juga menyebut bahwa sidang akan digelar pada hari Rabu (16/12/2025). Atalia menyampaikan bahwa ia sangat menghormati proses hukum dan persidangan yang akan berlangsung.

4. Respons Kubu Ridwan Kamil

Kabar gugatan cerai tersebut dibenarkan oleh Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil dalam perkara hukum dengan Lisa Mariana. Muslim menyatakan prihatin atas kondisi yang menimpa kliennya, terlebih di tengah proses hukum lain yang masih berjalan. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam penanganan perkara perceraian tersebut dan Ridwan Kamil telah menunjuk pengacara lain untuk mengawal gugatan dari Atalia Praratya. Muslim juga mengakui bahwa isu tentang Lisa Mariana memengaruhi hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya.

5. Kesaksian Tetangga

Rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana nomor 5, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung tampak sepi setelah digugat cerai oleh Atalia. Pantauan Tribun Jabar menunjukkan bahwa gerbang masuk rumah tersebut tertutup rapat dan tidak ada aktivitas sama sekali di halaman. Bahkan pos keamanan di sebelah rumah tidak ada penjaga. Warga sekitar, Nina (56), mengatakan bahwa rumah tersebut sudah sepi sejak lama dan hanya ada penjaga di dalamnya.

Diskusi Pembaca

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

Tambah Komentar
Email tidak akan dipublikasikan